JAKARTA – Juru bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar tak bepergian saat libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020. Bila tak mendesak, masyakat lebih baik menikmati liburan di rumah, bukan berwisata ke luar kota atau malah mudik ke kampung halaman.
Imbauan ini muncul menyusul masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia. “Apabila tidak mendesak, sebaiknya mengurungkan niat untuk berlibur dan tetap di rumah saja,” kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Sementara bila mendesak harus bepergian ke luar rumah, Wiku meminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni 3M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. “Keputusan ke luar rumah harus dipikirkan secara matang, serta mempertimbangkan semua risiko yang ada,” tegas Wiku.
Protokol 3M, tambah dia, juga berlaku terhadap masyarakat yang menerima kunjungan selama liburan panjang nanti. Walau tamu adalah keluarga dekat atau bagian dari keluarga, pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak tetap diterapkan. “Sebab kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita berinteraksi,” sambungnya.
Imbauan Satgas agar tidak berlibur dikala pandemi, tak hanya ditujukan pada perseorangan atau keluarga. Satgas juga meminta perusahaan supaya melakukan upaya antisipatif terhadap karyawan yang berlibur ke luar kota di saat liburan panjang nanti. Perusahaan, lanjut Wiku, mewajibkan karyawan yang berlibur ke luar kota agar melapor.
Tujuannya, lanjut dia, agar terdata siapa saja yang bepergian, terutama mereka yang pergi ke daerah zona merah atau zona oranye. Perusahaan atau kantor mewajibkan karyawan yang merasakan gejala terserang Covid-19 setelah libur panjang, supaya melakukan isolasi mandiri.
Wiku menegaskan, imbauan dikeluarkan Satgas berkaca pada pengalaman dua liburan panjang sebelumnya, dimana jumlah kasus positif Coron secara nasional naik setelah masyarakat memilih berlibur dibanding tetap berada di rumah. (red2)