MAHAKAM ULU – Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah untuk mengupayakan peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik serta pembangunan yang ideal di wilayah-wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu,
Sekretaris Daerah Mahakam Ulu Stephanus Madang kembali melakukan audiensi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa (7/5/24) lalu, untuk menindak lanjuti terkait keputusan Kemendagri dalam menerbitkan rekomendasi terhadap terwujudnya pemekaran 3 kecamatan di Kabupaten Mahulu. Yakni, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pahangai, dan Kecamatan Long Apari pada Tahun 2025.
Sehingga, rekomendasi tersebut diharapkan dapat masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang saat ini sedang berproses.
Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni, Ketua Dewan DPRD, Novita Bulan, Ketua Komisi I Luaq, anggota Komisi I A. Kelawing Bayau, Asisten I Setdakab Agustinus Teguh Santoso, perwakilan Bapelitbangda , dan perwakilan Bagian Hukum Setdakab Mahakam Ulu.
Sekda Mahulu Stephanus Madang, menjelaskan bahwa kedatangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu tentu pada prinsipnya memohon petunjuk dan arahan menyambung arahan pada tahun lalu. Karena pada tahun lalu itu sudah menyampaikan hal yang sama. Bahkan sudah masuk pada tahap tindak lanjut ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terhadap Rencana Pemekaran Kecamatan ini, dan dengan waktu hanya berapa hari surat rekomendasi tersebut keluar.
Sekda menjelaskan, secara administrasi proses usulan terkait dengan pemekaran 3 kecamatan ini dapat dilihat sudah terpenuhi. Namun kebijakan dari Kemendagri menunggu setelah Pilpres.
“Tetapi kami sudah tidak sabar sehingga kami datang kembali hari ini. Karena apa, kami terdesak, karena kami ini sedang menyusun anggaran untuk tahun 2025, barangkali ada kaitannya juga dengan anggaran perencanaan, sarana prasarana maupun SDM-nya,” ujar Sekda.
“Apabila sudah ada konfirmasi kepastian dari Kemendagri, tentunya kami tidak ragu lagi untuk mengalokasinya di tahun 2025. Karena ini masih berproses penyusunan RKPD sebelum dituangkan di bulan juni nanti,” lanjutnya.
Stephanus Madang mengatakan besar harapan kedatangan ini mudah – mudahan mendapatkan angin surganya. Artinya, pulang dari Kemendagri ini membawa oleh-oleh dan laporan ke masyarakat, bahwa Rekomendasi yang dinantikan itu sudah bisa dikeluarkan sebagai dasar hukum selanjutnya.
“Intinya besar harapan kami, pertama semua persyaratan secara administrasi dan teknis sudah tidak ada kendala. Kalaupun ada kendala, kami mohon segera untuk diinformasikan. Kedua, mengenai masa purna beberapa anggota dewan kami ini, setidaknya mereka dapat memberikan kenangan kepada masyarakat, dan yang terakhir tentu terkait soal beberapa dokumen perencanaan yang sedang kami susun baik RKPD 2025, kemudian ada penyesuaian di RPJMD bahkan kami sekarang berproses di RPJP. Jadi nanti kalau tidak diantisipasi dari sekarang nanti kami kerjanya dua kali,” jelas Sekda.
Tambah Sekda Mahulu, pada intinya dalam audiensi kali ini Pemkab Mahulu sangat berharap mendapatkan kejelasan, terutama kejelasan dalam kebijakan pada Anggaran di tahun 2025.
“Karena secara prinsip dari segi panlok sudah tidak ada masalah,” tutupnya. (Prokopim/vta-Adv-MKN)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R