TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar, terkait Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK), Senin (24/10/2022).
RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, dipimpin langsung Ahmad Zulfiansyah. Membahas beberapa peluang yang bisa diambil, untuk memastikan status perawat yang masih honorer.
“Alhamdulillah ada titik terang, kemungkinan terburuk ada BLUD, yang mensubsidi (gaji, Red.) kawan-kawan perawat,” ungkap Zulfiansyah.
Meskipun nantinya opsi atau peluang tersebut digunakan, jangan sampai status para perawat tersebut disamakan statusnya seperti outsourcing. Terlebih, posisi perawat sangat dibutuhkan untuk membantu dokter dalam penanganan medis.
“Masih banyak celah dan peluang, kita prioritaskan (perawat honorer), Insya Allah,” tutup Zul sapaan akrabnya. (adv/afi)