spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aturan Jam Oprasional Kurangi Antrean di SPBU

BONTANG – Aturan mengenai jam oprasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU diberlakukan beberapa bulan belakangan ini. Ternyata dapat memberikan dampak positif terhadap panjangnya antrean, khususnya di SPBU KM 3.

Hal ini disampaikan oleh AKP Yurizca Musiardhillah selaku Kasat Intelkam pada 19 Desember 2022. Dikatakan bahwa semenjak diberlakukan jam oprasional antrean kendaraan sudah mulai dapat dikurangi.

“Sejauh ini selama ada jadwal pembagian itu, sebenarnya sudah mulai terurai khususnya di Kilo 3. Kemaren memang sempat agak macet. Tapi dikarenakan ada jadwal tersebut sudah agak terurai, itu berdasarkan pengamatan kami,” ujar AKP Yurizca.

Penumpukan antrean kendaraan memang tidak dapat secara langsung dapat diatasi sepenuhnya. Tetapi setidaknya dengan adanya aturan ini dapat sedikit memberikan pengaruh terhadap berkurangnya kepadatan badan jalan di sekitar SPBU KM 3 Loktuan.

“Mungkin bagi masyarakat umum masih banyak antre, tapi menurut kami yang setiap hari di sana mengawasi walaupun tidak 24 jam. Memang sudah mulai terurai” ujarnya.

BACA JUGA :  Anak-anak TPA Al Qolam Kunjungi Koramil 0908-02/Muara Badak

Sebelumnya, antrean panjang kendaraan terkhususnya truck dapat memakan setengah badan jalan di SPBU KM 3 Loktuan. Hal tersebut sempat dikeluhkan masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan di area dekat SPBU tersebut.

Adapun aturan jadwal jam oprasional pengisian ialah, bagi kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantri pada pukul 18.00 Wita hingga 22.30 Wita. Sementara, BBM jenis solar pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita. (sc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img