TENGGARONG – Pertanggal 1 Februari 2025, pemerintah secara resmi melarang aktivis jual beli tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran. Pun demikian di Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga mendapatkan respon positif dari satu agen penyalur gas LPG.
Dirut PT Nararya, Windi Novri Ananta, menyebut dengan adanya aturan baru ini, mampu mengobrol dan menjaga stabilitas harga gas LPG 3 kg di Kukar. Mengingat di tingkat pengecer yang menyediakan tabung LPG 3 kg dengan harga yang tidak masuk akal. Contohnya saja waktu terjadi kelangkaan, harga melambung hingga Rp 40 ribu per tabung.
Sementara diwaktu normal menyentuh Rp 27-35 ribu per tabungnya. Padahal berdasarkan ketetapan dari pemerintah, di Kukar Harga Eceran Tertinggi (HET) diangkat Rp 19 ribu per tabung. Diatas 60 km dari pusat agen, harga naik sebesar Rp 30 per kilometer (km).
“Bagus untuk stabilitas harga, karena selayaknya LPG subsidi ini kan tepat sasaran, kebanyakan harga ditingkatkan pengecer kan tidak terkontrol,” jelas Windi Novri Ananta, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Windi menyebut menjadi tugas pangkalan LPG yang mendistribusikannya kepada masyarakat miskin, pelaku UMKM dan usaha rumah tangga. Dengan kewajiban menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum membeli gas LPG 3 kg.
Ia pun mengatakan, pedagang eceran mendapatkan suplai gas LPG 3 kg dari tingkat pangkalan. Sehingga ia pun mewanti-wanti pangkalan yang berada di bawah naungan PT Nararya, tidak menjual kepada yang tidak seharusnya. Dengan ancaman sanksi yang akan diberikan. Mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 yang berisi pengurangan alokasi jatah tabung mingguan, hingga berujung Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
“Setelah adanya larangan ini kita sebagai agen akan ketat ini, apabila ada pangkalan yang menyuplai banyak ke pengecer akan kita berikan sanksi,” lanjutnya.
Memastikan 75 pangkalan di bawah PT Nararya menjalankan instruksi pemerintah pusat. Ia pun memastikan terus melakukan sosialisasi dan imbauan, lantaran peraturan baru ini berjalan tidak lebih dari 3 hari.
“Karena baru akan kita sosialisasi terus, tahun ini akan kita perketat pengawasan,” tutup Windi Novri Ananta.
Penulis : Muhammad Rafi’i