spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asti Mazar Fokus pada Pengelolaan Anggaran dan Pemberdayaan Perempuan


SANGATTA – Asti Mazar kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) untuk periode keempatnya. Dalam Pemilihan Umum yang baru saja berlangsung, Asti berhasil meraih 3.796 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kutim, yang mencakup Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan.

Sebagai politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar), Asti Mazar dikenal dengan konsistensinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama kaum perempuan. Dalam wawancaranya setelah pemilihan, Asti menegaskan komitmennya untuk menjalankan tiga tugas utama anggota DPRD, yaitu budgeting, mengontrol kinerja Pemerintah dalam penggunaan anggaran, dan membuat Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau kita niat melakukan ketiga-tiganya, apapun masalah yang terjadi, Insya Allah akan berjalan dengan baik. Pastinya, yang kurang diperbaiki dan yang baik ditingkatkan,” ujar Asti Mazar. Ia menambahkan, sebagai anggota DPRD, penting untuk menjalankan fungsi dengan baik dan tegas dalam mengontrol pengelolaan anggaran jika terpilih kembali sebagai pimpinan.

Asti Mazar juga menyinggung tentang fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Ia menyatakan bahwa SiLPA harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA :  Yan Apresiasi Langkah ASKB Majukan Pendidikan

“Namun, ada SiLPA yang tidak bisa dihindari, misalnya bila terbentur dengan aturan,” jelasnya.

Sebagai contoh, Asti menjelaskan bahwa jika anggaran Multiyears sudah direncanakan, tetapi tidak diperbolehkan dianggarkan di Perubahan setelah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, hal ini dapat menyebabkan SiLPA.

“Itu adalah aturan dan perjalanan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Namun, Asti Mazar menegaskan bahwa SiLPA yang disebabkan oleh ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerap anggaran secara maksimal perlu mendapat perhatian khusus.

“Jika SiLPA terjadi karena ketidaksigapan OPD dalam menyerap anggaran, maka harus diberi teguran. OPD akan dipanggil dan ditanya, kenapa masalahnya terjadi,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kekurangan SDM tidak bisa dijadikan alasan untuk ketidakmampuan OPD dalam pengelolaan anggaran.

Dengan pengalaman dan komitmennya, Asti Mazar berharap dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan anggaran dan pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, di Kutai Timur. Dia bertekad untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat terwujud dengan baik dan efisien, serta mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam pengelolaan anggaran daerah.(Rkt/Adv)

BACA JUGA :  Kutim Raih Kak Seto Award 2024, Kekerasan Anak Masih Jadi Tantangan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img