spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ASN Bontang Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota: Hanya di Wilayah Kaltim

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang diperbolehkan mudik menggunakan mobil dinas saat Hari Raya Idulfitri 1446 H. Namun, penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan tidak boleh dibawa keluar daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, sempat menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu kebijakan dari Wali Kota.

“Iya nanti tergantung dengan bu wali, yang mempunyai kebijakan. Saya pun sebagai Sekda, selama bu wali memperbolehkan, pastinya saya mempersilahkan,” ucapnya saat diwawancarai, Kamis (27/3/2025) kemarin.

Terlebih lagi, Aji turut menyatakan jika sampai saat ini belum ada pernyataan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, terkait ASN yang ingin mudik, tetapi menggunakan mobil dinas.

“Sejauh ini belum ada pernyataan dari bu wali,” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa untuk ASN di Bontang diperbolehkan mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.

Penggunaan mobil dinas pun hanya berlaku di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) saja. Tidak sampai dibawa hingga keluar daerah.

“Boleh saja mobil dinas dipakai buat mudik, tetapi harus dijaga dengan baik, tidak menyetir dengan sembarangan atau ugal-ugalan. Kalaupun untuk BBM, pastinya ditanggung sendiri,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img