spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ART di Perum Solong Durian Curi Perhiasan Senilai Rp 45 Juta

SAMARINDA – Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di Perum Solong Durian, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara. Tersangka berinisial PL melancarkan aksinya sejak Juli 2023 hingga Agustus 2024.

PL mencuri perhiasan emas milik majikannya, WK, dan menggadaikannya untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 45 juta.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung mengamankan PL di rumah korban pada Sabtu (20/7/2024).

PL mengakui perbuatannya dan sebagian barang bukti telah dikembalikan kepada korban. “Kami bersyukur atas keberhasilan pengungkapan kasus ini dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim yang bertugas,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek AKP Rachmat Aribowo.

Pelaku dan barang bukti, (Ist)

“Tersangka sebagai PL, asisten rumah tangga, dengan dugaan pasal, 363 sub 362 Jo 64 KUHP,” Jelasnya

Barang bukti yang diamankan, 4 gelang emas, 1 cincin emas (telah dikembalikan), 3 gelang emas (masih di pegadaian). Kemudian dengan total kerugian kisaran Rp 45.000.000,-

BACA JUGA :  Rumah Aming Ludes Jelang Berbuka

“Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian,” imbaunya.

Penulis: Dimas
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img