spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apresiasi WP Tepat Waktu, Bapenda Kutim Gelar Gebyar Pajak

SANGATTA – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat wajib pajak (WP) yang patuh dan taat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim menggelar Gebyar Pajak Tahun 2022. Acara pun dirangkai dengan pengundian pemenang taat pajak, penghargaan atas peran aktif dalam peningkatan pajak daerah Kutim.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur menuturkan penarikan undian hadiah ini memberikan motivasi kepada WP yang taat membayar pajak pada tahun 2022. Apresiasi kepada WP tersebut sambungnya, berupa hadiah 4 sepeda motor dan 44 barang elektronik yang dibagikan kepada WP yang telah membayar periode pembayaran 1 Januari 2022 sampai dengan 17 November 2022. Adapun pemberian hadiah dengan cara pengundian digital sebanyak 65.133 nomor undian.

“Pengundian yang dilakukan berdasarkan pengolahan data bersumber dari data setoran online pajak daerah meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Air Bawah Tanah. Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan dan Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan menggunakan Kode Bayar dan NOP,” papar Syahfur yang ditemui usai acara, Rabu (23/11/2022).

“Inilah salah satu cara untuk meningkatkan potensi pendapatan yang kami lakukan, diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim Zubair saat membuka kegiatan mengatakan, gebyar pajak merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada WP karena telah secara sadar dan tertib membayar pajak.

“Salah satu tujuannya untuk lebih memotivasi masyarakat dalam membayar pajak, karena pajak yang kita bayarkan kembali lagi ke kita dalam bentuk pembangunan,” tegasnya. (ref/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti