SANGATTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit laporan keuangan pertanggungajwabab (LKPj) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim mendapat apresiasi dari DPRD Kutim.
Namun lembaga legislatif tersebut tetap meminta Pemkab meningkatkan kinerja terutama dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Syukur alhamdulillah, pemeriksaan BPK terhadap pelaporan keuangan kita berjalan dengan baik. Ini sangat kita apresiasi namun perlu diingat berarti ada prestasi yang wajib diperbaiki dan dipertahankan,” sebut Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Sabtu (11/5/2024).
Politikus NasDem ini menyatakan DPRD dan Pemkab Kutim tetap akan menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK.
“Catatan-catatan dari BPK akan kita tindaklanjuti bersama sesuai arahan BPK,” tegasnya.
Lebih jauh, Arfan juga mengingatkan untuk terus memperbaiki kinerja baik administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya, spirit meningkatkan dan memperbaiki kinerja itu perlu terus dijaga dan dilaksanakan agar ke depan benar-benar tidak lagi ada temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Mengingat DPRD ini juga menjalankan fungsi pengawasan, maka perlu kita saling mengingatkan agar spirit memperbaiki dan meningkatkan kinerja ini perlu dijaga dan dilaksanakan agar pertanggungjawaban kinerja kita semakin baik,” tandasnya. (Rkt3/adv)