spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apresiasi Pengungkapan Sabu-Sabu Seberat 6 Kilogram

TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau berhasil mengungkap penyeludupan narkoba golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 6 kilogram yang ditemukan di Pulau Kakaban. Hal itupun diapresiasi Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

Dia mengungkapkan, mencegah peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga, jika ada masyarakat mengetahui hal tersebut, harus segera melaporkannya ke polisi. “Saya apresiasi Polres Berau yang sudah mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang menggunakan jalur laut,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, Kabupaten Berau sebagian besar daerahnya merupakan laut yang akses untuk penyebaran narkoba lebih banyak celah ketimbang melalui jalur darat.

Maka dari itu, perangkat terkait dimintanya harus tetap waspada untuk melakukan antisipasi terhadap jenis-jenis tindakan penyebaran narkoba tersebut.

Lanjut Rudi, narkoba harus diberantas bersama. Jangan sampai ada celah untuk beredar di kabupaten paling utara Kaltim ini. “Jangan anggap sepele, karena narkoba ini dampak negatifnya sangat besar,” tegasnya.

Dirinya menerangkan, narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Selain itu juga berdampak buruk terhadap penggunanya. “Kita semua harus berperan aktif mengawasi peredaran narkoba ini. Jangan sampai tidak ada lagi generasi penerus yang berkualitas akibat narkoba,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Perbaikan Jalan Secara Merata, Saga Sebut Dapat Dongkrak Pariwisata

Kendati demikian, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengajak seluruh pihak bersama-sama memerangi musuh besar bangsa tersebut.

“Lebih baik lagi jika Berau bebas dari ancaman narkoba. Untuk mencapai keinginan itu, kita harus sama-sama berperan memberantas peredaran atau penyalahgunaannya,” tandasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img