BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam, menyambut positif kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim. Dikatakannya, sudah seharusnya media siber memiliki wadah organisasi yang legal. Seperti SMSI Kaltim.
Sehingga, media bisa lebih patuh dan taat terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dalam tiap pemberitaannya. “Kalau ada wadahnya, media siber bisa terkontrol. Mana yang legal dan ilegal. Sehingga membangun berita yang sehat dan membangun. Saya apresiasi keberadaan SMSI di Kaltim dan Bontang,” tutur Andi Faizal saat menerima kunjungan Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin didampingi Sekretaris SMSI Kaltim Wiwid Mahaendra, Selasa (19/1) pagi tadi.
Senada, Diskominfo Bontang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Iskandar mengaku senang bisa ada SMSI. Sebab, organisasi ini menjadi kontrol legalitas media siber. Apalagi, media berbasis daring kian banyak bermunculan. Terlebih di Kota Bontang. “SMSI bisa menjadi kontrol media siber yang kian banyak tumbuh. Semoga bisa bekerja sama terus dengan Pemkot Bontang,” harapnya.
Kota Bontang menjadi tujuan kunjungan kerja pengurus SMS Kaltim usai bersafari ke Kutai Timur. Kunjungan kerjanya kali ini berkunjung ke Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang. Ikut hadir Suriadi Said, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi, Wakil Ketua Sekretaris SMSI Kaltim Ali Akbar serta para anggota SMSI Kaltim berdomisili di Bontang.
Abdurrahman Amin mengatakan, kunjungan ini sebagai wujud silaturahmi kepada stakeholder di Kota Bontang. Sekaligus memperkenalkan keberadaan SMSI Kaltim sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Organisasi yang mewadahi perusahaan media siber di Kalimantan Timur dan Bontang pada khususnya. “SMSI menjadi wadah perusahaan media siber. Keberadaan SMSI diharapkan bisa bersinergi dengan legislatif dan eksekutif. Sehingga bisa bekerja sama melahirkan media yang sehat dan berintergritas,” jelas Rahman.
Saat ini di Kaltim sendiri, lanjut Rahman, anggota SMSI Kaltim sebanyak 26 lebih perusahaan media siber. Sementara di Bontang, ada 9 anggota SMSI Kaltim. “Jumlah ini akan terus bertambah seiring waktu,” tambahnya.
Menurut dia keberadaan SMSI Kaltim bertujuan untuk mendata perusahaan media yang ada di Bumi Etam. Kedua, membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI. Selanjutnya, membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers. “Syarat-syarat verifikasi yang harus dipenuhi perusahaan media siber untuk masuk ke SMSI ya sama seperti yang ditetapkan Dewan Pers,” sambung Rahman.
Syarat-syarat itu antara lain, perusahaan media siber harus berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki kantor, dan memiliki penanggung jawab. Selain itu juga mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers. Di akhir kunjungan, pengurus SMSI Kaltim menyerahkan pelakat, kenangan kepada Andi Faizal Hasdam dan Diskominfo Bontang. (bms)