spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apes! Lagi Asyik Nyabu, Tiga Sekawan di Sebulu Ketahuan Polisi

TENGGARONG– Nasib apes dialami 3 sekawan di SP1 RT 17 Desa Sumber Sari, Sebulu. Di tengah asyik-asyiknya pesta sabu, mereka malah ketahuan Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar. Alhasil NR (50), KR (32) dan MD (50) kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Kukar.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan, kasus yang diungkap Senin (4/72022) malam itu, awalnya membidik NR sebagai sasaran utama. NR dicari polisi menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan tindakannya menjual narkoba.

Setelah mengintai sejak pukul 14.00 Wita, tim memutuskan menggerebek sebuah rumah di Desa Sumber Sari karena diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.

Begitu berhasil masuk rumah, tim mendapati ketiganya sedang asyik mengisap sabu-sabu. Begitu digeledah ditemukan 18 poket kecil sabu-sabu berbagai ukuran seberat 8,96 gram. Barang haram itu diakui NR sebagai miliknya. “Disimpan (pelaku) di dalam saku depan celana sebelah kanan,” ujar Rachmawan, Kamis (7/7/2022).

Dari hasil interogasi diketahui NR adalah pemain lama, sementara dua orang lainnya pemakai saja. Selain mengamankan barang bukti berupa 18 poket sabu, anggota Satresnarkoba Polres Kukar, juga mengamankan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan sabu.

Kini ketiganya sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Kukar. Mereka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 jucto Pasal 127 nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti