spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apes! Baru Sekali Menjambret Langsung Ditangkap Polisi

SAMARINDA– Nasib sial dialami warga Kecamatan Palaran berinisial HW. Pasalnya, baru pertama kali menjambret, dia langsung diciduk anggota Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Pria berusia 35 tahun itu diciduk polisi saat sedang asyik bersantai bersama temannya, Minggu (21/8/2022) lalu.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, HW ditahan karena menjambret handphone milik seorang wanita di Jalan Perumahan Sambutan Permai, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (19/8/2022).

Saat itu, korban Ratnawati (49) mendatangi lokasi untuk menjenguk rekannya yang tengah sakit. Ratnawati lantas melihat petunjuk arah di HP yang disimpan  di kantong motor.

Tanpa disadari, ternyata HW telah memantau gerak-gerik Ratnawati. Dia lantas memepet kendaraan yang dikendarai korban dan rekannya itu. Pelaku mencoba merampas handphone hingga korban terjatuh. Kesempatan itu digunakan HW untuk mengambil HP korban,  kemudian melarikan diri.

“Korban dan rekannya terjatuh hingga mengalami memar dan cidera di punggung, kaki dan lengan,” ucap Ary Fadli, Selasa (23/8/2022).

Korban yang mengalami kerugian  Rp 2,8 juta kemudian melapor ke Mapolresta Samarinda. Tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya menciduk HW.

BACA JUGA :  Perkembangan Komunikasi Multikultural di Media Sosial Saat Era Normal Baru

Saat diinterogasi, HW mengaku sudah menjual handphone ke  penadah yakni RD (36) seharga Rp 1,8 juta. “(HW) mengakunya baru kali ini menjambret. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pelaku memang tidak bekerja,” ungkap Ary.

HW dan RD kemudian dibawa anggota Unit Jatanras ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Karena perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Ary. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.