PENAJAM – Untuk memaksimalkan layanan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan peremajaan armada pengangkut sampah. Namun kondisi keuangan daerah masih sakit hingga 2023, membuat program ini belum dapat terlaksana.
Dari 14 armada pengangkut sampah yang ada, hanya 4 unit yang masih layak dioperasikan. Sisanya, tidak layak sebab sering mengalami kerusakan.
“Kami sangat membutuhkan peremajaan kendaraan angkutan sampah,” ungkap Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, Rabu (3/8/2022).
Akibatnya, pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung jadi terhambat. Kondisi ini bukan baru terjadi, tapi sudah berlangsung beberapa tahun.
“Kondisi yang dialami ini, tentu sangat mempengaruhi kelancaran pengambilan sampah,” kata dia.
Beberapa dampak lain juga muncul, salah satunya tumpukan sampah semakin menumpuk di berbagai TPS.
Akibat sampah yang makin menumpuk, warga yang berada di sekitarnya mulai resah. Mereka keberatan jika di dekat tempat tinggalnya dijadikan TPS.
Alhasil, beberapa warga memblokir pembuangan sampah di beberapa TPS. Alhasil banyak warga yang akhirnya membuang sampah mereka di sembarang tempat.
Atas dasar itu, Tita menyebuti perlu adanya penambahan lokasi TPS di PPU. Dari sekira 169 yang ada, belum cukup untuk meng-cover sekira 189 ribu penduduk PPU yang tinggal di daerah seluas 3.333 meter persegi ini.
“Penambahan TPS berkaitan dengan penambahan armada dan SDM, juga dengan biaya operasional. Itu yang masih menjadi kendala kami di DLH selama ini,” ujar dia.
Mengatasi hal ini, DLH PPU hanya mengandalkan beberapa program pengelolaan sampah secara mandiri oleh warga. Salah satu yang menjadi unggulan ialah pola Bank Sampah. Namun hal ini belum optimal karena memerlukan sosialisasi yang konsisten dalam menumbuhkan kebiasaan baru.
Berbagai persoalan tersebut, menurut Tita, sudah disampaikan ke kepala daerah, dan DPRD dalam beberapa kali rapat dengar pendapat. Namun upaya yang dilakukan sejak 2020 itu hingga kini belum mampu dipenuhi pemerintah.
Dalam penyusunan rencana kerja 2023, tambah dia, permasalahan ini kembali diusulkan. Termasuk kebutuhan anggaran sekira Rp 8 miliar tahun depan untuk dapat mengatasi seluruh masalah ini.
“Jika melihat usulan kami di 2023, persoalan sampah itu membutuhkan anggaran sekira Rp 8 miliar, usulan pagu kami. Tapi rasanya masih berat,” ungkap Tita.
Dalam perencanaan tahun depan, Pemkab PPU masih akan memprioritaskan belanja rutin di atas belanja modal. Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PPU tahun anggaran 2023, besaran pendapatan ditetapkan hanya sekira Rp 944 miliar. Dengan rincian belanja daerah sebesar Rp 880 miliar dan kebijakan pembiayaan sebesar Rp 55 miliar. Dengan begitu, belanja modal DLH PPU dengan rincian kebutuhan pengadaan armada baru, penambahan jumlah TPS serta penambahan sumber daya manusia (SDM) pengangkutan tidak dapat terakomodasi.
Meski begitu, Tita mengaku tak berhenti. Dia tetap melakukan pendekatan terhadap sumber lain di luar APBD PPU. Seperti Bantuan Keuangan (bankeu) dari APBD Kaltim maupun dana alokasi khusus (DAK) dari APBN.
“Saat ini kita juga menjajaki dengan KLHK. Terkait penanganan sampah di IKN (Ibu Kota Nusantara), juga di PPU. Usulan juga sudah masuk ke sana, melalui DAK. Kami berharap itu bisa direspons,” pungkas dia. (sbk)