BALIKPAPAN – Menjelang akhir tahun 2022, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang III Tahun 2022 di ruang rapat gabungan Gedung DPRD, Selasa (4/10/2022).
Paripurna bersama Pemerintah kota Balikpapan tersebut berlangsung secara virtual, dengan agenda Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 hasil Evaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah, dan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Saat ditemui, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pada agenda pertama berdasarkan evaluasi Pemprov Kaltim, maka Raperda APBD Perubahan tahun 2022 telah disepakati menjadi Perda. “Alhamdulillah sudah disepakati APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi gubernur, telah ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Setelah ditetapkan maka tidak ada lagi alasan kepada OPD terkait untuk tidak menjalankan program-programnya yang telah disepakati anggarannya pada APBD Perubahan. “Terkait dengan penyerapan APBD, yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan,” jelasnya.
Menurut Abdulloh, proses penyerapan APBD ini harus segera dilaksanakan dan diselesaikan. Sementara untuk target penyerapan dan implementasinya, hal tersebut bergantung pada Kepala Dinas/OPD masing-masing dalam menjalankan programnya. Penyerapan APBD, baik Murni maupun Perubahan ditandai dengan adanya perputaran ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kalau ini tidak jalan-jalan, maka hal tersebut berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Kemudian pada agenda kedua, pembahasan KUA-PPAS juga sudah diselesaikan, dilanjutkan penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. “Selanjutnya, nanti fraksi yang ada akan menelaah Nota Penjelasan tersebut dan dituangkan pada pandangan umum fraksi,” ujar Abdulloh.
Setelah itu, disusul dengan jawaban Wali Kota, baru kemudian tahapan terakhir adalah pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama. “Sama aja tahapannya dengan yang dilalui sebelum-sebelumnya terkait pembahasan APBD,” tegasnya.
Abdulloh menambahkan, untuk target APBD 2023 sebesar Rp 2,5 triliun dan PAD Rp 1,82 triliun. (Bom)