spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD-P 2022 Naik, Samsun: Kesempatan Tambah Belanja Masyarakat

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-33 di DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022). Agenda rapat paripurna kali yakni Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Gubernur Kaltim diwakili Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan, dalam nota penjelasan terdapat beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target APBD murni 2022. Secara keseluruhan, anggaran yang semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Pendapatan daerah katanya, mengalami kenaikan dibandingkan target yang telah ditetapkan di APBD murni. Target pendapatan yang semula Rp 10,86 triliun mengalami kenaikan Rp 1,56 triliun atau naik 14,43 persen, sehingga pada perubahan APBD 2022, pendapatan daerah menjadi  Rp 12,42 triliun.

Komponennya antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 6,5 triliun bertambah Rp 466 miliar atau 7,09 persen sehingga menjadi Rp 7,052 triliun. “Perubahan ini terjadi dalam sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan asli daerah lain yang sah,” sebut Riza.

BACA JUGA :  Tanggapi LKPj Gubernur 2020, Pansus DPRD: Dampak Pandemi, Indikator Pembangunan Merosot

Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1,099 triliun atau 25,80 persen. Semula Rp 4,26 triliun menjadi Rp 5,36 triliun. Pendapatan daerah lain-lain yang sah, semula Rp 12,59 miliar menjadi Rp 12,74 miliar atau naik sebesar 1,15 persen. Serta penerimaan pembiayaan, sesuai dengan perhitungan sisa lebih anggaran (Silpa) yang sebesar Rp 2,446 triliun, Rp 876 miliar telah dialokasikan di dalam APBD murni 2022. Pada perubahan APBD 2022, Silpa yang dialokasikan Rp 1,57 triliun.

Dari belanja daerah, dalam alokasi dana mengalami kenaikan. Semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,639 triliun atau 27 persen. Komponennya antara lain belanja operasi dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 7,01 triliun, belanja modal dari Rp 1,750 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.

“Belanja tidak terduga yang semula Rp 222 miliar menjadi Rp 631,3 miliar, serta belanja transfer dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyatakan, kenaikan APBD Perubahan (APBD-P) 2022 merupakan hal yang baik dan patut diapresiasi. Ia pun mendorong Pemprov dapat memenuhi target-target pendapatan hingga akhir masa anggaran.

BACA JUGA :  Pemkot Larang Gerai Zakat di Atas Trotoar

“Bagus lah, artinya ada slot dan kesempatan menambah belanja untuk masyarakat. Ada program-program yang selama ini tertunda, bisa dilaksanakan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selanjutnya sebut Samsun, DPRD Kaltim akan menelaah nota keuangan APBD Perubahan 2022 bila ada angka-angka yang semestinya direvisi. “Nanti Banggar (Badan Anggaran) akan membahasnya, ini kan masih penyampaian nota. Belum lagi dibahas Banggar, ada pandangan-pandangan umum fraksi. Kita lihat dulu pandangan-pandangan fraksi,” tandasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti