TENGGARONG – APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2023 resmi disahkan, diangka Rp 7,2 triliun. Melalui Sidang Paripurna DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Jumat (28/10/2022) malam.
Sidang Paripurna pengesahan APBD Kukar 2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi dan Wakil Ketua II DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono. Sementara dari Pemkab Kukar, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
“Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal,” ujar Rasid, Jumat (28/10/2022).
Dengan disahkannya APBD Kukar 2023, Rasid meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menjalankan pekerjaannya sejak awal tahun. Sehingga akhir tahun, serapan kegiatan APBD bisa maksimal.
Apalagi tahun 2023, banyak pengerjaan fisik yang dicanangkan oleh Pemkab Kukar. Di antaranya revitalisasi eks Pasar Tangga Arung, rumah sakit di Kecamatan Muara Badak dan Jalan Poros Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Yang memang memerlukan waktu yang panjang untuk proses penyelesaiannya.
“Harapan kita dengan proses ini cepat, pelaksanaan APBD 2023 juga bisa dimaksimalkan,” tutup Rasid. (adv/afi)