SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas APBD Murni Tahun Anggaran 2022 (2/11/2021).
M Sa’duddin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim mengatakan, hal yang dibahas mengenai usulan eksekutif terhadap penyesuaian KUA PPAS yang pernah disampaikan Agustus lalu.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan pendapatan daerah dimana pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim naik Rp 850 milliar. Sementara dana transfer dari pusat turun sekitar Rp 1 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 400 miliar. Total pendapatan daerah sendiri mencapai Rp 10,8 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp 11,2 triliun.
“Total pendapatan berubah, belanjanya juga berubah. Jadi ada semacam selisih pembiayaan 600 an milliar rupiah, karena perkiraan tahun 2021 ini akan ada Silpa,” jelasnya.
Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim menjelaskan, belum ada usulan belanja dari perubahan tahun 2021 yang kembali diusulkan pada tahun 2022. Termasuk usulan Proyek Multi Years Contract (MYC). “Kami mendorong eksekutif kalau ada MYC harus segera dimasukan. Supaya bisa dianggarkan cukup sampai akhir masa jabatan gubernur,” ujarnya. (eky)