spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Berau 2023 Sebesar Rp 3,5 Triliun, Ketua DPRD Minta Prioritaskan Infrastruktur Dasar

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Berau, Selasa (22/11/2022) membahas lima persoalan. Yaitu APBD tahun 2023, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Olahraga, perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala kampung, serta perubahan Perda Kabupaten Berau nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Berau.

Rudi Mangunsong dari Fraksi PDI-Perjuangan mendukung rancangan Perda yang diusung. “Kami mengambil sikap menyetujui lima Raperda,” tuturnya.

Selanjutnya, dari Fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan Muhammad Yusuf juga menyetujui APBD Kabupaten Berau pada tahun 2023 senilai Rp 3,5 triliun.

“Nilai APBD Berau pada tahun 2023 mendatang terbesar sepanjang sejarah. Saya ingin seluruh keinginan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya ingin Pemkab Berau melakukan percepatan anggaran. Lalu dirinya juga mendorong eksekutif lebih memperhatikan sektor perikanan, pertanian dan peternakan.

“Hal itu saya nilai dapat menekan angka kemiskinan, maka ekonomi masyarakat juga akan sejahtera. Lalu, kami juga menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang dibahas,” imbuhnya.

Terakhir, Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta agar anggaran yang ada pada APBD Berau tahun 2023 dimanfaatkan sebaik mungkin. Yang terpenting, kata dia, apa yang dibutuhkan masyarakat harus terakomodasi.

“Apapun yang dibutuhkan masyarakat seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan itu harus diperhatikan sebaik mungkin. Karena itu merupakan infrastruktur dasar,” pungkasnya. (Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti