BALIKPAPAN – Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 mencapai Rp17,2 triliun, belum termasuk sumber-sumber pendapatan lainnya seperti dari dana Emisi Karbon dan Dana Bagi Hasil (DBH) produksi kelapa sawit.
Angka tersebut terungkap pada Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi APBD Provinsi Kaltim dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov Kaltim Tahun 2022 di Hotel Novotel, Balikpapan Senin (28/11/2022).
Pada rapat yang dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, sekaligus memimpin rapat itu, disebutkan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022 Pagu Murni Rp11,5 triliun dengan perubahan pagu Rp3,4 triliun.
“Dengan demikian jumlah pagu perubahan Rp14,9 triliun. Realisasi sampai 22 November 2022 sebesar Rp9 triliun lebih atau 61,98 persen dan terjadi deviasi negatif 9,02 persen dari rencana realisasi keuangan 71,00 persen,” ujar Karo Administrasi Pembangunan (Adbang) H Irhamsyah yang membacakan hasil notulen rapat.
Pada Rapim itu juga disorot tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK). IKU adalah alat ukur pencapaian target. Beberapa di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup membanggakan yaitu 77,44, laju pertumbuhan ekonomi target 3,5 plus 1 persen tercapai 3,35 persen di triwulan II, Nilai Tukar Petani target 119 tercapai 124,20 dan lain-lain, sedangkan IKK menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan tahun berjalan (2022) misalnya capaian aspek kesejahteraan masyarakat dari 14 IKK realisasi 9 IKK 64,28 persen.
Rapat juga menganggap perlu ada review IKU dan IKK untuk penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 yang mulai disusun Maret 2023. Selain itu penyerapan anggaran pada sejumlah perangkat daerah terjadi penurunan, meskipun diprediksi hingga akhir tahun anggaran target tercapai di atas 80 persen.
Menanggapi permasalahan tersebut, Gubernur Isran Noor meminta seluruh kepala perangkat daerah melakukan koordinasi, memperkuat perencanaan dan memanfaatkan secara maksimal aplikasi pengadaan barang dan jasa yang ada.
“Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar patuh pada prosedur dalam perencanaan dan penganggaran. Ikuti tahapan proses dan realisasi agar tercapai dengan baik,” tegas Gubernur.(adm/adv/diskominfokaltim)