spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aparat Hukum Harus Tegas Menindak Tambang Ilegal

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar meminta agar aparat hukum menindak tegas aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kota Samarinda. Hal ini ia sampaikan kepada mediakaltim.com, ketika menanggapi polemik penambangan batu bara ilegal di kawasan Kota Tepian, yang justru menjual tambang batu bara secara legal.
“Cabut IUP-nya sehinggga Samarinda nantinya bebas tambang,” katanya, Senin (12/10/2021).

Anhar mengatakan aparat penegak hukum harusnya jeli melihat modus kejahatan ini.
Indikasi pelanggaran bisa dilihat dari ketidaksesuaian data operasional pertambangan dengan fakta di lapangan. Salah satunya kata Anhar, penambangan ilegal ini bisa terjadi karena adanya kesepakatan tersembunyi antara pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan instansi pemerintah terkait.

“Saya hanya menyarankan saja kepada pemerintah bahwa jika itu masih terjadi, silakan dicabut saja IUP-nya. Karena pasalnya lebih mudah bagi kami mengawasi PKP2B ketimbang IUP,” ujarnya.

Anhar menambahkan, jika lahan yang dikuasai aset Pemerintah Kota Samarinda, maka masuk dalam kategori kejahatan lingkungan dan penyerobotan lahan. “Sekarang lihat bagaimana tambang ilegal bisa dijual secara legal. Barangnya ilegal tapi dalam penjualannya itu menggunakan SKB dari perusahaan yang legal,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda akan menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan hidup untuk berkoordinasi guna memberantas kejahatan ini.
“Komisi III nanti akan segera mengurus hal ini dan menemui Menteri ESDM dan KLH,” ucapnya.

Selain unsur pemerintah, untuk memberantas kejahatan ini dibutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat. “Kita tidak bisa membiarkan Pemkot bekerja sendiri dalam menuntaskan masalah ini, tapi kita harus bergandengan tangan baik warga, DPRD dan seluruh pihak terkait,” katanya.

Politikus PDIP ini menegaskan, kegiatan pertambangan ilegal harus segera ditangani sehingga bisa meminimalisir banjir yang terjadi di Samarinda. “Karena altivitas penambangan batu bara adalah penyumbang (sebab) banjir terbesar di Kota Samarinda,” ujarnya. (fri)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti