BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah dikeluhkan masyarakat saat ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam meminta bantuan Polres Bontang, agar dapat menertibkan antrean kendaraan yang memenuhi separuh badan jalan. Lantaran lokasi sebagian besar Stasiun Pengisian Bakan Bakar Umum (SPBU) berada di tengah kota.
“Untuk antrean di SPBU daerah Yabis pun memanjang hingga melewati lampu merah perempatan, yang menyebabkan kemacetan di pagi hari saat orang berangkat sekolah maupun kerja,” ucapnya saat RDP, Senin (4/12/2023) lalu.
Apalagi antrean di daerah SPBU kilo 3. Menyebabkan para pelajar SMA 3 mengalami kemacetan panjang dan kesulitan untuk sampai di sekolah.
“Ini sangat perlu ditertibkan, karena ada oknum yang melakukan pengisian kendaraannya berulang dengan mengganti plat nomor polisi. Ini juga menambah antrian panjang di sekitaran SPBU,” jelasnya.
Disebutkan Kasatlantas Polres Bontang, AKP Djauhari, bahwa dirinya telah menurunkan personil untuk memindahkan antrean kendaraan supaya tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Kami sudah memberikan edukasi kepada sopir untuk tidak mengantri lagi di jalan. Tak hanya itu, kami juga menegaskan untuk tidak melanggar karena akan kami tilang,” lanjutnya.
Adapun oknum yang melakukan pengisian berulang dengan mengganti KT, pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan patroli.
“Kami tidak bisa terus menerus stand by di SPBU, tapi kami sebisa mungkin melakukan patroli. Bahkan bulan lalu telah ditangkap pengetap pertalite bersama operator dan pengawas SPBU nya karena penyalahgunaan BBM ini,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam