Beranda KUKAR Antisipasi Sebaran Kasus dari Balikpapan, Kukar Terapkan PPKM Mikro dan WFH

Antisipasi Sebaran Kasus dari Balikpapan, Kukar Terapkan PPKM Mikro dan WFH

0
Pemkab Kukar terus mengebut vaksinasi untuk mengejar herd immunity. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

TENGGARONG – Melejitnya kasus Covid-19 membuat pengetatan kembali berlaku di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro kembali dikemukakan. Aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja swasta juga kembali bekerja dari rumah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kukar. Surat edaran nomor: B-1159/DINKES/065.11/06/2021 diturunkan 24 Juni 2021. Mengatur mengenai pelaksanaan PPKM mikro di Kukar, berlaku sejak Jumat, 25 Juni 2021.

Sedangkan surat edaran nomor: B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021 mengatur kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai instansi daerah dan karyawan swasta. Ketentuan tersebut berlaku sejak Senin, 28 Juni 2021.

Dua kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Turut memberi imbauan kepada masyarakat membatasi kegiatan di luar. Aktivitas masyarakat di luar rumah, termasuk para pedagang dan pengusaha, dibatasi sampai pukul 21.00 Wita.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan dua kebijakan tersebut merupakan langkah Pemkab menyikapi peningkatan kasus Covid-19 secara nasional. Apalagi tren kasus lokal di level Kaltim hingga Kukar juga tak bisa dianggap sebelah mata.

Sunggono meyakini masyarakat bisa maklum. Apalagi kebijakan tersebut bukan hal baru. Dari pelaksanaan sebelumnya, tak ada prosedur yang diubah signifikan. “Bagi pedagang diharap bisa menyesuaikan, tanpa mengganggu aktivitasnya. Vaksinasi juga terus berjalan untuk mencapai herd immunity,” jelasnya

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti, mengungkapkan tren kasus Virus Corona sepekan terakhir mengalami peningkatan. Kebijakan yang dikemukakan saat ini pun merupakan langkah antisipasi.

“Hal ini juga merujuk peningkatan kasus corona di salah satu daerah di Kaltim secara signifikan yaitu Balikpapan,” ungkapnya.

Sejurus dengan itu, Pemkab Kukar juga memutuskan memadamkan lampu tematik dan hias di Jembatan Kutai Kartanegara serta Taman Kota Raja. Pemadaman dilakukan 14 hari atau selama 28 Juni—14 Juli 2021. Pemadaman dimaksudkan mencegah kerumunan masyarakat di lokasi yang selama ini menjadi magnet rekreasi warga.

Kepala Satpol PP Kukar, Fidah Hurasani, memastikan bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada masyarakat yang nekat berkerumun di kawasan tersebut. Patroli di sepanjang Tepian Mahakam yang juga kerap jadi lokasi berkumpul bakal digalakkan.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat patuh dengan prokes karena saat ini terjadi lonjakan Covid-19 yang signifikan,” terang Fidah.

Sebagai informasi, per 28 Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim melaporkan Balikpapan sebagai daerah di Kaltim dengan kasus virus corona aktif tertinggi di provinsi ini. Dari total 3203 kasus aktif, Kota Beriman menyumbang 1265 pasien.

Sebagai daerah yang bertetangga langsung dengan Balikpapan, Pemkab menilai Kukar mesti memberlakukan pembatasan ketat. “PPKM dan WFH dipilih karena untuk mengurangi mobilitas dan kepadatan di jalan,” sebut Martina.

Di sisi lain, PPKM mikro juga secara teknis juga adalah kewajiban bagi daerah yang memiliki kasus aktif tinggi. Pemkab Kukar juga melakukan pemetaan berkala mengaplikasikan PPKM di zona merah. “Pencegahan tetap diberlakukan, sembari vaksinasi secara massal dilakukan,” tegasnya.

Menurut Martina, pembatasan ketat memang sudah mendesak di Kukar. Mengingat per 27 Juni 2021, Kukar mencatatkan 232 kasus aktif dengan rata-rata konfirmasi positif 30 orang per hari. Seluruhnya disebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan pusat karantina darurat Kukar.

Martina yang juga Kepala RSUD AM Parikesit Tenggarong menghimbau masyarakat tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengurangi kerumunan, dan acara yang melibatkan orang banyak. “Di dalam maupun luar ruangan,” pungkasnya. (kk/prs)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version