TANJUNG REDEB – Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait tidak memberlakukan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke tenaga honorer disorot Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Dia membeberkan, anggaran THR khusus untuk honorer ada disiapkan. Namun, dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat, harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.
“Artinya regulasi yang dikeluarkan itu merupakan kebijakan baru, kita yang ada di daerah hanya mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya, Sabtu (30/3/2024).
Madri menuturkan, kebijakan itu hadir ketika menjelang Ramadan, sehingga tidak perlu terpaku terhadap aturan tersebut. “Aturan ini baru ada saat menjelang Ramadan, kalau jadi bupati akan saya berikan,” imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, melihat royalitas tenaga honorer di pemerintahan, mestinya ini menjadi tolak ukur untuk pembagian THR secara adil. “Ini sebagai bentuk apresiasi kepada honorer yang bekerja tanpa pamrih,” tegas Madri.
Dirinya mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tenaga honorer untuk lebih memperhatikan para pegawainya. “Ini tanggung jawab mereka bagaimana mensejahterakan para honorer setiap OPD,” tutunya.
Kendati demikian, Politikus Partai NasDem berharap Pemkab Berau bisa mensuport para honorer untuk mendapatkan THR tahun ini.
Terlebih, Kabupaten Berau cukup mampu dari segi anggaran untuk memberikan apresiasi terhadap honorer yang mengabdi kepada pemerintah.
“Kalau suatu daerah itu mampu untuk mensejahterakan, kenapa tidak? Ini dari sisi kemanusiaan juga honorer ada yang berkerja bertahun-tahun ini harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (adv/dez)