SANGATTA – Setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim periode 2024-2029, Agusriansyah Ridwan menyampaikan harapannya agar para anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik.
Ia menekankan pentingnya tiga fungsi utama yang diamanatkan kepada anggota DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.
Pelantikan yang digelar pada Rabu, 15 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kutim, dalam acara tersebut, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan mengenai tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para anggota DPRD yang baru dilantik.
“Semoga yang terpilih hari ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sebagaimana fungsi-fungsi yang diamanatkan. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPRD ada tiga, yaitu fungsi legislasi, fungsi kontrol atau pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, dan fungsi penganggaran. Ini adalah tanggung jawab yang besar,” ujar Agusriansyah.
Fungsi legislasi, menurutnya, adalah salah satu peran penting yang harus dijalankan oleh anggota DPRD. Fungsi ini mencakup penyusunan peraturan daerah (perda) yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap perda yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kutai Timur, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Selain itu, fungsi kontrol dan pengawasan juga menjadi sorotan Agusriansyah. Fungsi ini, katanya, adalah upaya untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. “Pengawasan ini penting agar setiap langkah pemerintah daerah bisa diawasi dengan baik, sehingga tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Fungsi terakhir yang ditekankan oleh Agusriansyah adalah fungsi penganggaran. Dalam hal ini, anggota DPRD berperan dalam menyusun dan mengawasi anggaran daerah. Ia berharap, anggaran yang disusun dapat digunakan secara efektif dan efisien, serta benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Fungsi anggaran ini tidak hanya soal menyusun, tetapi juga soal memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus pastikan anggaran ini digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang tertuang dalam setiap kebijakan. Menurutnya, pokir merupakan saluran penting agar suara masyarakat dapat tersampaikan dan terakomodasi dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Yang paling utama adalah ada alur yang menyampaikan aspirasi, yaitu melalui pokir. Pokir ini harus dimaksimalkan agar apa yang menjadi perwakilan dari masyarakat bisa benar-benar tertuang dalam kebijakan. Kita harus pastikan suara rakyat didengar dan diakomodasi dengan baik,” tutupnya.
Dengan pesan tersebut, Agusriansyah berharap agar anggota DPRD Kutim yang baru dilantik dapat benar-benar menjalankan amanah rakyat dan berkontribusi secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Rkt2/Adv)