spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Kukar Jumarin Tripada Tutup Usia

TENGGARONG – Kabar duka datang dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu anggotanya dari Fraksi Partai Gerindra, Jumarin Tripada meninggal dunia pada usia 47 tahun. Almarhum tutup usia dikediamannya di Kecamatan Muara Jawa, Minggu (13/2/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.

Duka langsung meliputi seluruh anggota DPRD Kukar, pengurus partai, tak terkecuali Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kukar, M Alif Turiadi.

“Lagi melepaskan beliau ke peristirahatan terakhir,” ujar Alif saat dihubungi Media Kaltim.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar ini mengaku kaget dengan kepergian almarhum. Terakhir, ia berjumpa dengan almarhum dalam agenda kedewanan, yakni saat agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Setelahnya tidak mendengar kabar almarhum, sekitar dua pekan terakhir.

Alif mengatakan, sangat dekat dengan sosok Jumarin Tripada. Almarhum menurutnya, dikenal sebagai anggota DPRD yang vokal dan kritis menyuarakan kepentingan rakyat. Sehingga dia sangat merasa kehilangan.

“Tentu sebagai sahabat seperjuangan banyak kesan suka dan dukanya, dan sangat merasa kehilangan dengan sosok almarhum,” lanjut Alif.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Kemerdekaan, Bupati Edi Ajak Masyarakat Menggelorakan Nasionalisme

Almarhum Jumarin Tripada dua periode menjadi anggota DPRD Kukar yakni pada 2014-2019 dan 2019-2024.

Dia juga pernah menjadi anggota dewan dari PAN pada periode 2009-2014, namun belum selesai masa bakti, harus menjalani proses PAW. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img