SAMARINDA – Dalam mengomentari rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penguatan Pengarusutamaan Gender (UPG) 2023, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim , Salehuddin, Salehuddin menyoroti pentingnya verifikasi yang tepat oleh perangkat daerah untuk mengidentifikasi kegiatan yang inklusif dalam persamaan gender.
Anggota DPRD Dapil Kukar ini, juga menyampaikan bahwa tingkat Indeks Pengarusutamaan Gender (IPG) dan Indeks Disparitas Gender (IDG) di Kaltim masih rendah, dan pengetahuan tentang gender juga masih minim. Salah satu contohnya adalah angka stunting yang tinggi di Kaltim, yang menunjukkan kesalahan pola asuh oleh orang tua terhadap anak-anak. Menurutnya, hal ini terkait dengan kurangnya inklusivitas gender dalam proses pembangunan di daerah tersebut.
“Dengan adanya rancangan Perda ini, diharapkan semua gender dapat terlibat dalam proses pembangunan dengan kesempatan yang sama. Salehuddin juga berharap revisi Perda ini dapat segera dilakukan pada tahun 2023,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Salehuddin menjelaskan pentingnya gender dalam konteks masyarakat Kaltim, di mana lebih dari 50 persen populasi adalah perempuan. Oleh karena itu, ia berharap Rancangan Perda tentang gender ini dapat segera disahkan. Salehuddin juga menekankan pentingnya peran pemimpin perempuan dalam politik, di mana selama ini perempuan hanya menjadi subyek dalam Perda selama ini.
“Kita berharap agar 30 persen dari calon legislatif (caleg) adalah perempuan, sehingga perempuan dapat masuk ke dalam DPRD agar mampu memperjuangkan hak-hak perempuan. Selain itu juga kan saat iniĀ Sekretaris Daerah (Sekda) di Kaltim juga seorang perempuan, semoga permasalahan Gender ke depannya di Kaltim akan lebih baik lagi ” tutupnya.
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R