spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggarkan Rp 10 Miliar, Program RTLH Kukar Sasar 517 Rumah

TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Kartanegara menyiapkan anggaran Rp 10 miliar di APBD 2022 untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kukar. Dana tersebut ditargetkan untuk merenovasi 517 unit rumah di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Kaman.

Andi Muhammad Yahya, Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim Kukar, mengatakan, bantuan akan langsung dikonversi dalam bentuk material bangunan. Seperti papan lantai, dinding dan juga bahan untuk atap sehingga memperhatikan kondisi kerusakan rumah.

Bantuan berkisar antara Rp 10-15 juta per unit rumah itu, lanjut Yahya, akan langsung diberikan dan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat. Dengan begitu, bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

“Memang sih kisaran bantuannya kecil, bukan kayak bedah rumah langsung satu rumah. Kita pilihannya salah satu dari tiga kondisi kerusakan itu aja,” ungkap Yahya, Selasa (25/1/2022).

Dia menjelaskan, ada kriteria khusus pemilik rumah layak mendapat bantuan RTLH. Diantaranya, masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Sehingga dalam pelaksanaannya, ada koordinasi dua dinas teknis tersebut.

BACA JUGA :  Sempat Dikira Begal, Pemabuk di Tenggarong Ternyata Pelaku Penganiayaan

Terkait pemilihan Samboja dan Muara Kaman sebagai lokasi RTLH pada 2022, menurut Yahya, didasari fakta angka kemiskinan di dua kecamatan tersebut tertinggi dibanding 16 kecamatan lain di Kukar.

“Nanti satu desa ada semacam fasilitator seperti di Dinsos Kukar, ada pendampingnya masing-masing,” jelas Yahya.

Ditambahkan, selain harus melalui beberapa persyaratan yang sudah diatur sebelumnya, pihaknya juga melihat tingkat kesejahteraan calon pemilik rumah yang akan direnovasi, dibanding tetangga sekitarnya. Semisal, rumah yang masuk data dipastikan milik sendiri, ukuran luas rumah perkapitanya tidak lebih dari 8 meter persegi. Variabel lainnya, tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak mampu merehab sendiri rumah.

“Yang pasti kesejahteraannya dibawah rata-rata,” pungkas Kasi Identifikasi dan Pemberdayaan, Dinsos Kukar, Sunarko. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img