spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Rp 500 Miliar untuk  Pertanian, Wujudkan Kukar Sebagai Pemasok Pangan IKN

TENGGARONG– Anggaran sekitar Rp 500 miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), untuk pengembangan 5 kawasan pertanian seluas 8 ribu hektare.

Tujuannya, mewujudkan Kukar sebagai daerah pemasok kebutuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kelima kawasan pertanian tersebut adalah Kecamatan Sebulu-Muara Kaman, Kecamatan Tenggarong-Loa Kulu, Kecamatan Marang Kayu, Kecamatan Tenggarong Seberang I, dan Kecamatan Tenggarong Seberang II.

Hal ini terangkum dalam visi misi Kukar Idaman dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2206. Sebagai bentuk dukungan dan mendongkrak sektor pertanian 5 kawasan tersebut.

“Wujudkan Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan di Kaltim,” ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah.

Anggaran Rp 500 miliar itu digunakan untuk membangun  beberapa penunjang sektor pertanian. Mulai dari pembangunan 120 unit embung skala kecil, pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani sepanjang 120 kilometer, perluasan areal tanam jagung seluas 30 ribu hektare. Termasuk pula memfasilitasi sarana dan prasarana bagi 25 ribu nelayan dan  pembudidaya perikanan, serta pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM).

BACA JUGA :  Tiga Ribu Bibit Durian Otong dan Lay Mahakam untuk Petani Kukar

Termasuk membentuk unit usaha pertanian pada perusda, mendorong pembentukan unit usaha pertanian pada BUM Desa termasuk Koperasi Petani (Badan Usaha Milik Petani).

Menetapkan 5 kawasan pertanian, menurut Edi, sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing komoditas pertanian yang berkelanjutan ke ketahanan pangan secara nasional. Serta memperkuat sistem usaha tani dan sistem manajemennya. Sekaligus memperkuat kelembagaan petani dalam mengakses informasi, teknologi, prasarana dan sarana publik, permodalan serta pengolahan dan pemasaran.

Termasuk mendorong peran dan fungsi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dalam membina kelompok tani, hingga tujuan akhirnya meningkatkan produksi pertanian Kukar.

“Penyuluh sebagai fasilitator, penyuluh senantiasa memberikan jalan keluar atau kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh atau proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usaha tani,” tutup Edi. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img