spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran PSU Mahulu Kurang, KPU dan Bawaslu Ajukan Dana Tambahan ke Pemprov Kaltim

MAHAKAM ULU – Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk menggunakan anggaran keuangan daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel di setiap daerah. Namun, kebijakan tersebut memunculkan tantangan bagi daerah dengan keterbatasan anggaran, seperti Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

Kabupaten Mahakam Ulu mengalami kekurangan anggaran untuk melaksanakan PSU yang diperkirakan hanya tersedia sebesar Rp 11,9 miliar. Anggaran tersebut akan dibagi antara beberapa instansi terkait, yakni KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan desk Pilkada. Menanggapi hal tersebut, instansi-instansi terkait diminta untuk mengajukan permohonan dana tambahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar kekurangan anggaran tersebut bisa ditutupi.

Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu, Wehelmus Wimpi Felly, menyebutkan dengan anggaran yang ada, distribusinya harus diperhatikan agar tidak ada instansi yang kekurangan dalam melaksanakan tugasnya. Wehelmus menambahkan, bahwa KPU sebagai penyelenggara utama membutuhkan dana untuk logistik pemilu, sementara Bawaslu membutuhkan anggaran untuk pengawasan serta tindak lanjut masalah hukum yang mungkin muncul.

“Pembagian anggaran ini perlu diperhatikan agar tidak ada pihak yang minim dalam melaksanakan tugasnya. Selaku Penyelenggara Tekhnis, KPU Mahulu dapat berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim untuk penambahan anggaran jika diperlukan,” ujar Wehelmus dalam wawancara, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, TNI/Polri juga akan berperan penting dalam pengamanan selama PSU berlangsung. Mengingat kondisi geografis Mahakam Ulu yang luas dan sulit dijangkau, pengamanan yang optimal sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

“Selain itu, Desk Pilkada juga berperan penting dalam memfasilitasi koordinasi antar lembaga terkait, serta memonitor jalannya pemilu dengan lebih efektif. Anggaran yang dibutuhkan untuk Desk Pilkada mencakup biaya operasional dan fasilitas pendukung, yang sangat penting untuk kelancaran PSU di seluruh wilayah,” lanjut Wehelmus.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap bahwa permohonan dana tambahan ini dapat segera diproses oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar proses PSU dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan. Masyarakat setempat juga berharap bahwa pemilihan yang adil dan transparan dapat dilaksanakan tanpa terganggu oleh masalah keuangan.

Ke depan, diharapkan pemerintah daerah dan provinsi dapat lebih memperhatikan kesiapan anggaran dalam menghadapi proses demokrasi seperti PSU. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan keuangan.

Bawaslu Mahakam Ulu juga telah melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan anggaran yang diperlukan. Dana tambahan ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses PSU dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala masalah finansial.

Pewarta: Ichal / Ron
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img