spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Minim, KPU PPU Diminta Pangkas Dana Pilkada 2024

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tak sepenuhnya menyetujui usulan kebutuhan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Adapun alasan utamanya karena kondisi keuangan daerah yang minim. Ditambah beberapa kondisi permasalahan utang daerah yang masih menumpuk. Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana menjelaskan dalam persiapan penyelenggaraan 5 tahunan itu telah mengajukan kebutuhan anggaran sekira Rp 31 miliar.

Jumlah itu sesuai dengan analisis perhitungan kebutuhan hasil perbandingan dari kebutuhan periode sebelumnya. Pada penyelenggaraan 2018 lalu, KPU PPU membutuhkan anggaran sekira Rp 26 miliar.

“Anggaran itu di antaranya untuk kebutuhan honorarium penyelenggara adhoc (PPK, PPS, KPPS, dan PPDP, Red.) yang juga naik tahun ini,” ujarnya, Senin, (6/6/20202).

Dalam perjalannya, telah dilakukan beberapa kali asistensi dengan Pemkab PPU. Dalam pertemuan pertama 17 Mei lalu, terjadi pencermatan kembali oleh tim asistensi Pemkab PPU. Sehingga menghasilkan perubahan kebutuhan anggaran menjadi Rp 30 miliar.

Kemudian dalam asistensi kedua pada pekan pertama Juni, terjadi lagi koreksi kebutuhan dari Pemkab PPU. Yakni direkomendasikan untuk mengusulkan sekira Rp 22 miliar ke pemerintah daerah melalui APBD PPU. Adapun sekira Rp 8 miliar itu, sambung Irwan, KPU PPU diminta untuk mengusulkan ke APBD Kaltim.

BACA JUGA :  Pagi Ini KPU Gelar Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres Terpilih

“Alasannya karena kondisi keuangan daerah lagi defisit. Dari angka Rp 30 miliar lebih tadi, kebutuhan Rp 8.071.900.000, diusulkan tim asistensi daerah utk dapat dibiayai melalui APBD provinsi (sharing anggaran),” bebernya.

“Otomatis KPU PPU hanya riil mengusulkan di angka Rp 22 miliar jika sharing anggaran tadi disetujui oleh Pemprov Kaltim,” imbuh Irwan.

Irwan mengungkapkan, KPU PPU sudah cermat dan maksimal dalam melakukan kajian internal terkait kebutuhan anggaran tersebut. Standarisasi dalam menyusun anggaran dan kebutuhan biaya itu sudah mengacu pada Perbup PPU Nomor 1 tahun 2022.

“Itu angka yg sangat sangat pres, jika mengacu pada pertimbangan inflasi sangat jauh dibanding usulan yg 2018 (Rp 26 miliar) dan saat ini 2024 hanya (Rp 22 miliar),” tandasnya.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan terkait kebutuhan anggaran Pilkada PPU 2024 ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab PPU, maka dari itu, ia bersikukuh untuk tetap mengajukan kebutuhan anggaran di angka Rp 30 miliar.

“Meskipun dalam rakor asistensi 17 Mei 2022 sudah disepakati melalui berita acara untuk mengusulkan sharing anggaran ke Pemprov Kaltim sebesar Rp 8 miliar,” tuturnya. (adb)

BACA JUGA :  Utang Pemkab PPU Tersisa Rp 57 Miliar, Pembayaran Tunggu Kelengkapan Berkas

“Itu belum pasti juga. Karena persetujuan Pemprov Kaltim itu berdasarkan hasil rakor dengan Pemkab PPU juga nantinya. Pemda harus punya alasan yang logis kenapa minta sharing anggaran ke Provinsi Kaltim,” pungkas Irwan. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img