PPU – Jumlah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Penajam Pasr Utara (PPU) melalui skema penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD terus bertambah. Sejalan pula dengan kebutuhan anggaran yang terus meningkat hingga pada 2023 ini mencapai Rp 34 miliar.
Sekkab PPU, Tohar menyebutkan pemenuhan terhadap penerima yang berhak menerima program ini telah mencapai 91 persen tahun ini. Jika dikonversi ke jumlah, totalnya mencapai sekira 80 ribuan jiwa.
“Pemkab PPU terus berkomitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program PBI ini terus ditingkatkan,” jelasnya.
Diketahui, program yang mulai berjalan sejak 2015 lalu ini pertama kali mencakup sekira 50 ribuan peserta. Kemudian terus meningkat hingga terakhir pada 2022 lalu sekira 70 ribuan warga.
“Artinya sudah banyak penduduk daerah ini yang sudah memiliki payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan,” sambungnya.
Pemkab PPU akan terus mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan hingga 100 persen. Dalam komitmen dan pengoptimalan menyangkut layanan kesehatan itu untuk PBI ini mencapai Rp 34 miliar pada tahun ini.
Anggaran ini juga diketahui meningkat dibandingkan 2022 lalu. Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daera (BKAD) PPU Muhajir menuturkan hal tersebut berkaitan dengan penerima PBI yang mengalami penambahan pada 2023 ini.
“Kalau penerima, pastinya tiap tahun meningkat. Jadi anggarannya juga terus naik,” katanya.
Pada 2022 lalu, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk PBI APBD yakni sebesar Rp 32 miliar. Sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 34 miliar.
Dijelaskannya, penyaluran iuran BPJS Kesehatan PBI APBD dilakukan setiap triwulan. Biaya setiap 3 bulan itu dirata-ratakan sekira Rp 8,8 miliar.
“Untuk triwulan pertama ini, sudah kita salurkan,” sebutnya.
Sementara untuk penyaluran selanjutnya akan dilakukan pada Juni 2023. Proses penyaluran anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI APBD tahun ini dipastikan tidak akan mengalami kendala maupun keterlambatan.
“Karena anggaran yang tersedia pada kas daerah mencukupi,” sebut Muhajir.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan pada APBD perubahan anggaran itu ditambah. Hal ini sebagai antisipasi ada penambahan penduduk yang daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang diakomodir APBD. (SBK)