spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Andi Harun Sebut Pengesahan Perda RTRW Mampu Percepat Peningkatan Perekonomian Samarinda

SAMARINDA – Pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Samarinda 2022-2042 dipastikan mampu mempercepat peningkatan perekonomian Kota Tepian. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat diwawancarai awak media, Sabtu (18/2/2023).

“Setelah mendapat pengesahan dari pusat, mereka bisa mulai bergerak. Kalau kemarin  para pengembang antara hidup dan mati,  jangankan untung, mereka justru menutupi beban kredit dan bunga serta denda yang ada di bank. Bahkan, untuk menjual pun tidak bisa karena lahannya masih terkendala oleh zona tata ruang,” ucap Andi Harun.

Andi Harun mengungkapkan bahwa tidak hanya para pengembang saja, begitu pun dengan pemohon izin baru yang ingin membangun pabrik, kebun, usaha, atau hal lain. Mereka semua bergantung pada Perda RTRW yang baru.

“Seperti sekarang misalnya, banyak izin yang tidak bisa kita lakukan pembaruannya. Sebab, menunggu Perda RTRW ,” ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut mengenai apakah ada desakan dari para pengembang untuk mempercepat Perda ini disahkan, Andi Harun menegaskan, sebagian dari prosesnya begitu. Sebab, Perda ini sudah sangat dibutuhkan oleh banyak orang.

“Tahun lalu kami menerima Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) yang betul-betul bermohon agar Perda RTRW ini cepat disahkan. Jadi itu bagian dari prosesnya,” sebut orang nomor satu di Samarinda itu.

Andi Harun juga meminta agar masyarakat tidak khawatir terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebab, ia tidak akan mengizinkan para pengembang apabila lokasi yang dimaksud merupakan kawasan RTH.

“Ada juga kewajiban pemohon terhadap RTH di sebuah lokasi. Misalnya, di perumahan pasti diwajibkan. Seperti RTH pabrik, mesti menyediakan 20 persen. Pokoknya untuk zona hijau ini sudah terakumulasi dari total luasan Kota Samarinda sekitar 28 persen lebih,” pungkasnya. (adv/vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti