BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang berencana melangsungkan pembentukan fraksi pada Senin (19/8/24).
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Sementara Kota Bontang, mengatakan bahwa pembentukan fraksi dilakukan sebagai dasar untuk memiliki kelompok dalam menjalankan tugas-tugasnya, sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
“Ini secepatnya kita laksanakan karena para anggota sudah tidak sabar,” terangnya, Jumat (16/8/24).
Dalam proses pembentukan AKD, yang akan dibentuk antara lain adalah komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan, dan lainnya.
Andi Faiz memaparkan bahwa targetnya adalah sekitar September atau Oktober mendatang, setelah pimpinan definitif dilantik, barulah dilakukan pembentukan AKD.
“Penetapan AKD nantinya akan dilakukan setelah SK pimpinan definitif keluar,” tambahnya.
Setelah itu, Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk setelah penetapan fraksi. Adapun jumlah anggota pansus minimal sama dengan jumlah fraksi dan jumlah komisi di DPRD.
Setelah itu, setiap perwakilan fraksi akan membahas tata tertib yang akan digunakan untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, dengan menyesuaikan undang-undang serta kesepakatan bersama.
“Tata tertib lama nantinya akan ada penambahan atau pengurangan,” tutupnya. (ADV)
Editor: Nicha R