spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ancaman PHK Besar-besaran di Paser Pasca Turunnya Harga Batu Bara

PASER – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser memprediksi akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Kabupaten Paser dengan perkiraan jumlah mencapai 700 pekerja.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong, menjelaskan bahwa PHK tersebut diperkirakan terjadi di sektor pertambangan batu bara yang terkait dengan perusahaan kontraktor milik PT Kideco Jaya Agung, yang berlokasi di Kecamatan Batu Sopang.

“Jumlahnya mencapai 700 dari berbagai perusahaan kontraktor, namun kami (pemerintah daerah) telah bersiap dengan mengkonsolidasikan upaya bersama pihak perusahaan lainnya,” ujar Madju.

Konsolidasi ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan lain dapat menampung tenaga kerja yang terkena PHK. “PHK ini merupakan hal biasa dalam dunia usaha, terutama pada perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan batu bara, di mana produksi dapat mengalami fluktuasi tiap tahunnya,” tambahnya.

Seperti yang terjadi pada PT Kideco Jaya Agung, produksi mereka pada tahun 2023 mencapai 32 juta ton. Namun, untuk tahun ini, produksi dari Kideco diprediksi akan turun menjadi sekitar 29 juta ton.
“Yang pasti, jumlah PHK pada tahun 2024 ini diproyeksikan akan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kideco Terbaik di Ajang Indonesia CSR dan SDGs Awards 2023

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghadapi PHK dengan menyelenggarakan banyak pelatihan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK). “Hal ini bertujuan agar para pekerja dapat memperoleh kompetensi baru, yang nantinya bisa menjadi modal untuk berwirausaha atau bekerja di bidang usaha lainnya,” tutur Madju.

Sebelumnya, seluruh karyawan perusahaan diminta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat menuju kecelakaan nol.

Madju menegaskan bahwa peran aktif karyawan dalam meningkatkan kesadaran K3 dapat menghasilkan karyawan yang mandiri. “Hal ini akan mendukung arahan kebijakan K3 nasional dan berdampak pada peningkatan produktivitas nasional secara nyata,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Paser untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam upaya peningkatan kesadaran K3, serta terus mendorong penerapan K3 dalam setiap kesempatan.

Dalam rangka memperingati K3 Nasional, Pemkab Paser memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah mematuhi standar keselamatan kerja dan mencapai kecelakaan nol. Piagam penghargaan tersebut diberikan dengan harapan agar perusahaan lain di daerah dapat mencontoh praktik kerja yang baik.

BACA JUGA :  Jembatan Timbang di Paser Rambung Akhir 2023

“Kami memberikan piagam penghargaan kepada 14 perusahaan yang mencapai kecelakaan nol di tempat kerja, dan 21 piagam penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menanggulangi HIV/AIDS,” pungkas Madju.

Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Paser telah menggelar upacara dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional pada tanggal 28 Februari lalu, yang diikuti oleh para karyawan dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Paser.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img