SAMARINDA – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, mengatakan Aparat Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) harus menjadi agen perubahan kebijakan publik yang berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Rina saat membuka acara Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di Hotel Fugo, Selasa (7/11/2023).
Analis Kebijakan, dikatakan oleh Rina, idealnya harus hadir sebagai agen dalam membantu membuat kebijakan pemerintah yang inovatif berbasis pada bukti sehingga tidak adanya tumpang tindih dalam kebijakan pemerintah yang bisa menimbulkan reaksi masyarakat atau publik.
“Analis Kebijakan harus menjadi agen yang menganalisis kebijakan pemerintah agar tidak adanya tumpang tindih kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai analisis kebijakan, ASN JFAK memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perumusan analisis kebijakan pemerintah, terutama dalam memberikan solusi agar kualitas kebijakan publik memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat luas.
“Bapak dan Ibu bertanggung jawab besar terhadap perumusan analisi kebijakan pemerintah, dan kita hidup dizaman dgn perubahan yang sangat cepat dan sebagai JFAK diharapkan siap mengahadapi tantangan dengan pemahaman mendalam dan solusi yang sesuai,” pungkasnya. (ADV/Han/bpsdmkaltim)
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari