spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Analis Kebijakan Harus Mampu Jadi Agen Kebijakan Publik Berkualitas


SAMARINDA – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, mengatakan Aparat Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional  Analis Kebijakan (JFAK)  harus menjadi agen perubahan kebijakan publik yang berkualitas.

Hal ini disampaikan oleh Rina saat membuka acara Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di Hotel Fugo, Selasa (7/11/2023).

Analis Kebijakan, dikatakan oleh Rina, idealnya harus hadir sebagai agen dalam membantu membuat kebijakan pemerintah yang inovatif berbasis pada bukti sehingga tidak adanya tumpang tindih dalam kebijakan pemerintah yang bisa menimbulkan reaksi masyarakat atau publik.

“Analis Kebijakan harus menjadi agen yang menganalisis kebijakan pemerintah agar tidak adanya tumpang tindih kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai analisis kebijakan, ASN JFAK memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perumusan analisis kebijakan pemerintah, terutama dalam memberikan solusi agar kualitas kebijakan publik memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat luas.

“Bapak dan Ibu bertanggung jawab besar  terhadap perumusan analisi kebijakan pemerintah, dan kita hidup dizaman dgn perubahan yang sangat cepat dan sebagai JFAK diharapkan siap mengahadapi tantangan dengan pemahaman mendalam dan solusi yang sesuai,” pungkasnya. (ADV/Han/bpsdmkaltim)

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img