spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aliansi Masyarakat Sipil Gelar Aksi, Tolak Oligarki Ala Militerisme dan Tuntut Pembebasan Empat Warga Telemow

PPU – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (27/03/2024). Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah atas pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, serta mendesak pembebasan warga Telemow yang diduga dikriminalisasi.

“Aksi ini merupakan gerakan moral yang berangkat dari keresahan masyarakat atas pengesahan UU TNI dan penangkapan warga yang terjadi di Desa Telemow,” ujar Humas Aksi, Atta.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini terdiri dari mahasiswa, warga Telemow, serta masyarakat sipil lainnya. Mereka secara tegas menolak segala bentuk oligarki ala militerisme yang akan memasifkan penindasan dengan alat tentara dan senjata.

Serta mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya. Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan pernyataan sikap dari para peserta. Pada pukul 17.40 WITA.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img