PPU – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (27/03/2024). Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah atas pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, serta mendesak pembebasan warga Telemow yang diduga dikriminalisasi.
“Aksi ini merupakan gerakan moral yang berangkat dari keresahan masyarakat atas pengesahan UU TNI dan penangkapan warga yang terjadi di Desa Telemow,” ujar Humas Aksi, Atta.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini terdiri dari mahasiswa, warga Telemow, serta masyarakat sipil lainnya. Mereka secara tegas menolak segala bentuk oligarki ala militerisme yang akan memasifkan penindasan dengan alat tentara dan senjata.
Serta mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya. Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan pernyataan sikap dari para peserta. Pada pukul 17.40 WITA.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R