SAMARINDA – Menjelang perayaan pergantian tahun, Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran miras di wilayah Kalimantan Timur. Ia khawatir adanya pesta miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini disampaikan Ali Hamdi menyusul pengungkapan kasus pengiriman 3.080 liter Miras Cap Tikus oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Semayang. Menurutnya, ini menunjukkan adanya potensi penyebaran minuman keras yang perlu dicegah sejak dini.
“Kita semua berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, terutama jelang Natal dan tahun baru. Marilah merayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif, termasuk berdoa yang terbaik untuk kehidupan pribadi dan bangsa ini di tahun depan,” ujar Ali Hamdi, politikus PKS.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis, gotong royong, dan cinta tanah air.
“Jangan sampai kita terpecah belah karena informasi yang tidak benar. Saring terlebih dahulu sebelum menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” pungkasnya.(Eky/Adv/DPRDKaltim)