spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alhamdulillah, Tunjangan Anggota BPD di Kukar Naik 65 Persen

TENGGARONG – Seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara (Kukar), sepertinya bisa tersenyum lega setelah Bupati Kukar, Edi Damansyah, memastikan bakal menaikkan tunjangan mereka. Tidak main-main, naik langsung sebesar 65 persen. Ini menjadi apresiasi Pemkab terhadap kinerja yang sudah dilakukan para anggota BPD dengan baik.

Kenaikan inipun sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2022. “Ini salah satu indikator kinerja, makanya kita berikan apresiasi di tahun 2023, bentuknya kenaikan tunjangan,” ungkap Edi.

Apresiasi ini disebut, setelah BPD di Kukar sudah bekerja dengan baik dalam memajukan desa. Dibuktikan tidak ada lagi desa di Kukar yang berstatus desa tertinggal. Seluruhnya sudah mendapatkan predikat status berkembang, maju dan mandiri.

Tak hanya menjalankan fungsinya dengan baik. Namun para anggota BPD mampu mengawal pembangunan di tingkat desa. Baik infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Sesuai arahan yang sudah diprogramkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Sebut saja, penerapan Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA). Yakni aplikasi pengelolaan keuangan desa berbasis internet yang menjangkau seluruh desa. Selanjutnya program Aparatur Negara Bahagia, berupa jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, anggota bpd dan ketua RT.

BACA JUGA :  Dipukul Duluan, Dalih Tersangka Habisi Nyawa WN Tiongkok di Area Tambang

Kemudian Program Kukar Bebaya, berupa pengembangan kawasan ekonomi desa, dan alokasi program pembangunan berbasis RT senilai Rp 50 juta per RT. Program Keluarga Peduli Kesehatan, berupa revitalisasi Puskesmas, Pusban maupun Posyandu di desa/kelurahan.

Juga ada pengaplikasian Program Pembangunan Pertanian Berbasis Kawasan, berupa pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan unit usaha BUM Desa di bidang pertanian dalam arti luas. Program Air Bersih Desa, berupa penyediaan air bersih bagi desa yang tidak terjangkau oleh layanan PDAM, dengan mendorong BUMDes sebagai Pengelola Air Bersih secara mandiri.

Terakhir, Program Terang Kampongku, berupa penyediaan dan fasilitasi energi ramah lingkungan terbarukan yang diutamakan pada wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh layanan PLN, yang selanjutnya dikelola secara mandiri oleh BUMDes.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img