BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menetapkan anggota Komisi A, B dan C, Kamis (17/10/2024) di Ruang Rapat 2 DPRD Bontang.
Penetapan ini dilakukan setelah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Adapaun para fraksi diminta untuk mengajukan nama dari masing-masing fraksinya.
Dalam pembentukan fraksi juga dilakukan penyusunan Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Bapemperda.
Ketua DPRD Kota Bontang mengatakan untuk Badan Anggaran (Banggar)DPRD masih dalam pembahasan karena jumlah anggota DPRD yang ganjil sehingga masih dalam pembentukan.
“Nanti kita akan diskusikan terlebih dahulu ke kementrian dalam negeri, karena jumlah banggar itu separuh dari total anggota DPRD sementara kita ganjil,” terangnya. (Adv/Sya)
Berikut adalah susunan AKD DPRD Kota Bontang:
Komisi A
Ketua: Heri Keswato
Wakil Ketua: Ubayya Bengawan
Sekretaris: Saeful Rizal
Anggota: Aloysiud Roni, Muhammad Irfan dan M. Yusuf
Komisi B
Ketua: Rustam
Wakil Ketua: Winardi
Sekretaris: Ridwan
Anggota: Nursalam, Suharno, Faisal, Junaidi dan PAW dari Agus Haris
Komisi C
Ketua: Alfin Rausan Fikry
Wakil Ketua: Muhammad Sahib
Sekretaris: Joni Alla’padang
Anggota: Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, Bonnie Sukardi
Badan Musyawarah
Ketua: Andi Faizal Sofyan Hasdam
Wakil 1: Sitti Yara
Wakil 2: Maming
Anggota: Nursalam, Ubayya Bengawan, Alfin Rausan Fikry, Joni Alla’ Padang, Heri Keswanto, Muhammad Sahib, Saeful Rizal, Sumardi, Junaidi
Badan Kehormatan
Ketua: Yassier Arafat
Wakil Ketua: Bonnie Sukardi
Anggota: Winardi, Heri Keswanto, Heri Keswanto, Muhammad Sahib, Ridwan.
Bapemperda
Ketua: Nursalam
Wakil Ketua: Sem Nalpa Mario Guling
Anggota: Ubayya Bengawan, Winardi, Suharno, Faisal, Muhammad Irfan, Muhammad Yusuf.
Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha R