Beranda PASER Alap-alap Asal Yogya Ditangkap Curi Dump Truck di Paser

Alap-alap Asal Yogya Ditangkap Curi Dump Truck di Paser

0
Amina tersangka pencurian dump truck asal Yogyakarta

PASER – Amina (42), maling kawakan asal Yogyakarta harus berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Paser. Dia ditangkap setelah mencuri dump truck merek Mitsubishi Colt bernopol KT 8795 VE lengkap dengan STNK dan BPKB. Hebatnya, pencurian truk milik warga Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, pada Minggu (13/11/2022) lalu itu berlangsung siang hari.

Kasatreskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat melalui KBO Satreskrim Polres Paser, Iptu Suradin menjelaskan, pelaku diduga merupakan pencuri profesional lantaran dapat melakukan aksinya dalam waktu singkat. “Sekira siang hari laporan kami terima, sehari setelahnya kendaraan yang dicuri pelaku sudah berada di Kota Bontang,” kata Suradin, Kamis (24/11/2022).

Suradin menjelaskan, proses penyelidikan memakan waktu hampir sepekan lantaran pelaku melarikan diri dan sempat tidak terdeteksi. Namun Satreskrim Polres Paser bekerjasama dengan Polsek Long Ikis, akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (18/11/2022). “Pelaku kami amankan saat berada di Pasar Kecamatan Kuaro jam 9 pagi kala itu,” lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku merupakan spesialis pencurian lintas provinsi. Hal ini berdasar pengakuan Amina sendiri bahwa dia pernah mencuri uang tunai sebesar Rp 11 juta di Bali dan 41 unit telepon genggam berbagai merek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Untuk mempertanggungjawabkan

perbuatannya, Amina kini ditahan di rutan Mapolres Paser, serta dijerat sangkaan pencurian yakni Pasal 362 KUHP. “Kita sangkakan (pasal) pencurian ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Suradin. (bs)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version