Beranda ADVERTORIAL SATPOL PP PPU Aksi Perubahan TEGAS Satpol-PP PPU Dilaksanakan dalam 2 Tahapan Implementasi

Aksi Perubahan TEGAS Satpol-PP PPU Dilaksanakan dalam 2 Tahapan Implementasi

0
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Abdul Gapur saat berkoordinasi dengan Bupati PPU, Hamdam. (Dok Satpol-PP PPU)

PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) telah mengimplementasikan Tim Penegakkan dan Penindakan Yustisi Sistem Peradilan di Tempat (TEGAS). Adapun implementasi aksi perubahan ini dilaksanakan dalam dua tahapan.

Aksi perubahan itu digagas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Abdul Gapur pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I 2023. Dengan itu, diyakini jumlah pelanggaran peraturan daerah  (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di Benuo Taka dapat ditekan.

“Aksi perubahan ini telah dilaunching pelaksanaannya. Implementasinya dilaksanakan dalam dua tahapan,” ucapnya, baru-baru ini.

Yang pertama ialah persiapan. Yaitu permohonan persetujuan mentor, rapat internal di lingkungan Satpol-PP PPU hingga pembentukan tim lapangan. Kemudian berkoordinasi ke Bagian Hukum Setkab PPU dan Sekkab PPU, menggalang dukungan stakeholder internal dan eksternal, audiensi dengan kepala daerah.

“Untul tahapan kedua ialah penyusunan dan penetapan,” sebut Gapur.

Ia menjelaskan, semua tahapan implementasi itu telah dilaksanakan sepenuhnya. Dimulai pada 23 Maret 2023, dengan melaksanakan konsultasi dengan mentor tentang pelaksanaan implementasi aksi perubahan TEGAS.

“Serta melakukan edukasi aksi perubahan pada semua kepala bidang di Satpol-PP PPU, PPUD, PAPM dan PPNS, serta Danton dan Danru di lingkungan Satpol-PP PPU,” jelasnya.

Dilanjutkan pada 27 Maret 2023, melakukan rapat koordinasi internal rencana pelaksanaan implementasi aksi perubahan. Lalu membuat SK tim lapangan pada Tim Bidang Trantibum Satpol-PP PPU.

Pada 3 April 2023, melaksanakan rapat koordinasi dan edukasi implementasi aksi perubahan. Serta melakukan pembentukan kerja lapangan dan menyusun usulan rancangan draft SK Bupati PPU, tentang pembentukan Tim TEGAS serta persiapan lainnya.

Pada 20 April 2023, melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Setkab PPU dan Sekkab PPU. Tentang usulan rancangan draft SK Bupati PPU tentang pembentukan TIM TEGAS.

Dilanjutkan di 4 Mei 2023, melakukan audiensi ke bupati PPU, serta meminta dukungaa. Lalu meminta tandatangan bupati tentang pembentukan Tim Tegas atas implementasi aksi peruahan yang dilaksanakan.

“Lalu pada 17 Mei 2023, aksi perubahan TEGAS ini telah dilaunching implementasi . Dari Arpil hingga Mei juga, bersama tim lapangan menggalan dukungan dari stakeholder internal dan eksternal,” tutup Gapur. (ADV/SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version