BONTANG – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, menanggapi aksi mogok massal para hakim se-Indonesia yang turut dilakukan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Aksi ini termasuk penundaan seluruh persidangan selama seminggu dan pemakaian pita putih sebagai simbol solidaritas.
Munawwar mempertanyakan etika dari aksi tersebut, dengan menyatakan bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan cara menunda persidangan, yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi tidak harus seperti itu. Dampaknya, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” ungkap Munawwar, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, ia menyerahkan keputusan terkait aksi mogok ini kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurut Munawwar, hanya Prabowo yang bisa memberikan solusi terhadap aspirasi para hakim.
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah memberikan tanggapan terkait aksi mogok massal yang dilakukan para hakim. Dalam sebuah pernyataan melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji para hakim dan memastikan bahwa mereka tidak bisa disogok atau dibeli.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional.
“Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin, supaya mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo melalui telepon dalam rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Prabowo juga menambahkan bahwa hakim harus memiliki integritas tinggi dan mendapat perhatian dari negara, termasuk penghasilan yang memadai. “Hakim yang tidak boleh disogok, yang tidak bisa dibeli, harus terhormat dan mendapatkan perhatian dari negara, sehingga mereka tidak perlu mencari tambahan. Itulah tekad dan keyakinan saya,” tegasnya.
Pewarta: Yusva Alam
Editor: Agus S.