spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akibat Pengaruh Alkohol, Paman Nyaris “Garap” Keponakannya Sendiri

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang telah mengamankan seorang pria berinisial HA (33), salah satu warga di Jalan Kapten Piere Tendean, RT.06, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, pada Minggu (28/1/2024) kemarin.

Tersangka melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri keponakannya sendiri, saat sang suami korban lagi keluar rumah untuk membeli rokok.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan tersangka salah memasuki kamar, akibat pengaruh minuman beralkohol. Di mana tersangka dan korban juga tinggal di satu rumah.

“Salah memasuki kamar, dan korban juga mencium bau alkohol dari tersangka,” ucapnya, Senin (29/1/2024).

Saat itu pintu kamar dengan keadaan terkunci, sehingga pada saat seseorang ingin membuka pintu yang terkunci, korban sangka adalah suaminya ternyata orang lain. “Disangka yang masuk adalah suaminya, ternyata bukan,” tambahnya.

Hingga korban langsung melarikan diri ke keluar rumah, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, tersangka telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka pun telah dijerat dengan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. “Dengan ancaman maksimal 12 penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tahun 2022, 10 Orang Ucap Syahadat di Masjid Baiturahman

 

Penulis: Dwi S

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img