spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akibat Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Kaltim Cenderung Naik

SAMARINDA– Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma menyatakan angka kemiskinan di Kaltim cenderung menurun. Namun penurunan tersebut cukup rentan kembali naik akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Hal tersebut disampaikannya saat  rapat koordinasi dan sinkronisasi tekhnis (Rakornis) Forum SKPD Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltim tahun 2022, yang digelar di Derawan Dive Resort Pulau Derawan, Rabu (23/3/2022).

Agus mengatakan, tingkat kemiskinan di Kaltim cenderung menurun pada tiap periode pembangunan hingga mencapai angka 9,71 persen pada September 2021.

“Meski cenderung menurun, tingkat kemiskinan mulai mengalami kerentanan dalam penurunannya, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Kaltim memiliki tren yang fluktuatif dalam perkembangannya,” jelasnya.

Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, lanjut Agus, membuat tingkat kemiskinan masyarakat secara umum makin bertambah. Namun Kaltim tidak begitu signifikan pengaruhnya, tapi terasa dalam pendapatan bagi pekerja sektor non-formal.

“Sejak Kaltim ditetapkan sebagai ibu kota negara, terdapat peluang dan tantangan lebih dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelas Agus.

Gamalis Wakil Bupati Berau

Sementara Wakil Bupati Berau Gamalis yang hadir dalam pertemuan mengatakan,  kemiskinan telah menjadi masalah global yang disebabkan oleh multi dimensi dan mendapat perhatian banyak kalangan, mulai tingkat dunia hingga ke tingkat daerah. Sehingga perlu penanganan yang serius dan simultan serta berkesinambungan.

“Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder untuk mengatasinya,” ujar mantan Anggota DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, rapat koordinasi dan sinkronisasi yang dihadiri 75 peserta dari seluruh Dinas Sosial kabupaten dan kota se-Kaltim, serta kepala bidang Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota ini, menjadi penting dan strategis sebagai wadah menghimpun seluruh pihak yang memliki fokus pada isu kesejahteraan sosial, terutama dalam rangka menyinkronkan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kaltim.

“Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten Kota,” tandas Gamalis.(eky/rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti