SANGATTA– Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Akbar Tanjung, memaparkan visi besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga 2045 yang bertujuan menjadikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Akbar menegaskan pentingnya diversifikasi ekonomi agar Kutai Timur tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan. Ia berharap potensi daerah dapat dioptimalkan melalui hilirisasi di sektor perkebunan dan pengolahan sumber daya lainnya.
“Jadi, pasca tambang, harapannya kita sudah mampu untuk menghadirkan produk seperti perkebunan dan bagaimana hilirisasinya bisa kita maksimalkan,” jelas Akbar, Jumat (29/11/2024).
Akbar menekankan bahwa proses hilirisasi seharusnya dapat berjalan lebih cepat daripada target akhir RPJPD di 2045. Menurutnya, semakin cepat pelaksanaan hilirisasi, semakin baik dampaknya bagi masyarakat dan ekonomi daerah.
“Menurut saya, tidak mesti harus tercapainya pada tahun 2045. Lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
Selain hilirisasi, Akbar juga menyoroti perlunya pemerataan infrastruktur dasar di Kutim, khususnya untuk desa-desa dan wilayah terpencil. Infrastruktur seperti jalan, air bersih, dan listrik masih menjadi kebutuhan mendesak di beberapa daerah.
“Harapan kita untuk menuju Kutim hebat 2045 yang maju, inklusif, berkelanjutan. Makna inklusif itu adil dan merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar yang harus dipenuhi di tengah masyarakat. Persentasenya saat ini masih sekitar 30 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa akses jalan menjadi prioritas utama karena merupakan penunjang aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar berada di desa-desa. Akbar berharap infrastruktur dasar ini dapat terealisasi secara signifikan pada tahun 2025.
“Termasuk akses jalan, yang menjadi titik tekan saya. Karena aktivitas masyarakat kita, sosial ekonominya banyak juga di dalam desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Akbar juga menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi landasan strategis yang akan dipertajam melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirancang untuk periode lima tahunan.
“Itu untuk visi RPJPD kita sampai 2045. Nanti akan kita pertajam lagi di RPJMD untuk lima tahunan,” pungkasnya. (Ref/adv)