spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akademisi Soroti Tak Ada Wakil Perempuan dan Transparansi di Calon Anggota Bawaslu Kaltim

SAMARINDA– Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim mencapai babak final. Enam calon dinyatakan lolos ke tahap fit and proper test di Bawaslu RI. Namun, proses seleksi menjadi sorotan, musabab tidak ada keterwakilan perempuan dari 6 nama yang lolos tersebut.

Mereka yang lolos yakni Galeh Akbar Tanjung yang tak lain komisioner Bawaslu Kaltim bidang pengawasan. Ia merupakan mantan aktivis di PMII. Kemudian ada petahana lainnya yaitu Hari Dermanto, alumnus organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini merupakan Komisioner Bawaslu Kaltim bidang penyelesaian sengketa.

Kemudian ada Daini Rahmat, yang merupakan Anggota Bawaslu Samarinda. Sama seperti Hari, ia juga pernah aktif di HMI. Lalu ada nama Asman Azis yang pernah menjadi dosen di Univesitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.

Selanjutnya, bagi yang aktif di organisasi kampus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), pasti tidak asing dengan Wamustofa Hamzah dan Danny Bunga. Wamustofa pernah menjadi Anggota Bawaslu Balikpapan, sedangkan Danny adalah mantan koordinator Komisi Yudisial Wilayah Kaltim.

BACA JUGA :  Sekda Resmikan Fasilitas Penyimpanan Minyak, Untuk Dukung Ketersediaan BBM Industri

Hasil penyaringan oleh Tim Seleksi (Timsel) diatas menjadi catatan karena tidak ada keterwakilan perempuan. Padahal menurut akademisi Fakultas  Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, keterwakilan perempuan dalam konteks pemilu sangatlah penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu. Hal ini juga telah termaktub dalam UU Pemilu 7/2017 dimana telah diatur minimal sebesar 30 persen perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Keterwakilan perempuan diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Tujuannya sebagai bentuk kesetaraan gender demi melawan budaya patriarki di level privat maupun publik,” jelasnya (2/8/2022).

Sementara Akademisi Unmul lainnya dari Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Budiman Chosiah menyayangkan tidak adanya keterwakilan perempuan di enam nama yang lolos calon anggota Bawaslu Kaltim. Padahal sudah ada amanat undang-undang untuk melibatkan perempuan dalam penyelenggara pemilu.

Bila melihat pengalaman dan kapabilitas, calon anggota Bawaslu Kaltim yang mendaftar dan lolos 12 besar ada perempuan yang setidaknya mampu bersaing dengan enam nama yang lolos seleksi uji kepatutan dan uji kelayakan di Bawaslu RI.

BACA JUGA :  Sertifikasi Bidang MICE Dukung Kemajuan Parekraf di Kaltim

“Agak susah menjadi penyelenggara pemilu bila tidak ada irisan organisasi. Padahal kalau liat komposisi timsel ada perempuan. Yang jelas saya sudah prediksi siapa yang bakal lolos dari latar belakang organisasi Komisioner KPU dan Bawaslu RI serta Timsel dengan enam nama yang lolos,” tegasnya (3/8/2022).

Tidak dibukanya nilai peserta juga disoal Budiman. Menurutnya subtansi tes tertulis, Timsel, peserta dan publik tahu dengan hasil atau nilainya. Sementara yang terjadi nilai peserta tersebut tidak dibuka.

“Kalau wawancara cenderung subjektif tapi coba saya abaikan. Yang patut dipertanyakan nilai CAT ini tidak di-publish. Setidaknya bisa disiarkan seperti seleksi KPU dan Bawaslu RI,” tandasnya.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Johans Kadir Putra menyatakan tidak adanya keterwakilan perempuan di enam nama yang lolos, bukan berarti Timsel enggan mengakomodasi amanat undang-undang. Namun menurtnya, ada penilaian lain yang harus dipertimbangkan terkait kemampuan, gagasan dan hasil tes.

“Bagaimanapun kami memperhatikan keterwakilan, namun juga memberikan penilaian objektif bukan hanya terkait aspirasi keterwakilan perempuan tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan, kapabilitas, gagasan strategi untuk menjadi bagian bawalsu, hasil tes dan seterusnya,” jelasnya dalam konfrensi pers pengumuman seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim.

BACA JUGA :  Diduga Edarkan Sabu, Warga Balikpapan Ditangkap Kepolisian Paser

Sekretaris Timsel Ida Farida menambahkan, tidak adanya perempuan di enam nama yang lolos seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim disebabkan adanya tambahan nilai dari tes kesehatan sebesar 40 persen. Hasil tes kesehatan ini disebut Ida sangat berpengaruh terhadap hasil seleksi.

“Karena ada tambahan nilai kesehatan 40 persen jadi berpengaruh terhadap hasil akhir. Dan hasil kesehatan itu bukan dari timsel tapi turun dari pusat. Kita sudah dapat angka jadi kalau dikalkulasikan penambahan 40 persen itu sangat berpengaruh,” tandasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img