BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menolak rencana pemberlakuan kembali jam malam oleh Pemkot Bontang. Menurut Agus, saat ini masyarakat sudah hidup dalam fase new normal.
“Tentu ketika ingin menerapkan ini harus memiliki landasan yang tepat,” ujarnya saat rapat bersama Pemkot, Dinkes, dan DPKPP, Senin (19/10/2020) lalu.
Apalagi di dalamnya diatur pula tentang saksi. Menurut Agus, hal ini justru akan membebani masyarakat. Adanya pandemi Covid-19 ini saja, masyarakat sudah mengalami kesulitan. Apalagi ditambah dengan sanksi atau denda.
“Saya dengar suratnya sudah diajukan ke Kemendagri. Ini mohon ditinjau dan dikaji kembali,” pintanya. (bms/adv)