Beranda PENAJAM PASER UTARA AGM Resmi Diberhentikan, Pemkab PPU Segera Definitifkan Hamdam

AGM Resmi Diberhentikan, Pemkab PPU Segera Definitifkan Hamdam

0
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekkab PPU Sodikin

PENAJAM – Status Hamdam Pongrewa sebagai orang nomor satu di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bakal segera definitif. Paripurna pergantian kepala daerah Benuo Taka telah dijadwalkan pada Desember ini, agar pelantikannya bisa segera dilaksanakan.

Pasalnya, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Bupati PPU. Pemkab PPU telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 -6162 tahun 2022 melalui Pemprov Kaltim pekan ini.

“SK pengesahan pemberhentian Bupati PPU sudah kita terima dalam bentuk pdf (berkas soft file). Dari Mendagri melalui provinsi, kemudian disampaikan ke kita,” ungkap Asisten I Pemkab PPU Sodikin, Jumat (2/12/2022).

Pemberhentian secara tidak hormat itu berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda Nomor 33/pid.sus-TPK/2022/PN Smr. Dalam putusan itu, disebutkan AGM terbukti secara sah melakukan rasuah, dan dipidana 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta.

AGM juga dijatuhi hukuman tambahan, berupa pencabutan hak dipilih, dalam pemilihan jabatan publik. Larangan itu berlaku selama tiga tahun enam bulan, terhitung sejak selesai menjalani hukuman pokok.

Seiring dengan datangnya surat itu, penetapan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menjadi bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2018-2023 semakin dekat. Sodikin mengungkapkan akan segera menjadwalkan pelantikan Hamdam.

“Setelah SK diterima, maka akan segera dilakukan pelantikan. Sekarang kita gerak cepat dalam rangka bagaimana supaya defenitif bupati segera dilaksanakan,” ujarnya.

Namun sebelum itu, tahapan awal yang akan dilakukan sebelum pelantikan ialah rapat paripurna DPRD. Agendanya adalah penyampaian atas pemberhentian AGM dan pengangkatan Hamdam sebagai kepala daerah baru.

“Paripurna oleh DPRD diagendakan tanggal 6 ini, itu untuk mengumumkan bahwa sudah ada surat ini dan menyampaikan bahwa akan ada pelantikan,” jelas Sodikin.

Usai paripurna, selanjutnya  pelantikan oleh Gubernur Kaltim. Sodikin melanjutkan, pelantikan diharapkan bisa segera dilaksanakan, agar birokrasi pemerintahan kembali berjalan normal. “Mudah-mudahan cepat, karena kami sudah terima dari Mendagri,” tutup Sodikin. (sbk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version